Sumbar24jam.com|Pessel-Tiga orang pengguna narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pessel.
Ketiga pelaku masing-masing bernisial W(48),A(51), dan M(39) yang merupakan warga Desa air kasai kecamatan Air dikit kabupaten Muko-muko,A(51)Warga Kampung Air tambang kenegarian Nyiur melambai kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir selatan dan W(48)warga Kampung pasar pagi Kenegarian Lunang satu kecamatan Lunang kabupaten Pesisir selatan.Jum’at 31/10/2025 pukul 15:30 WIB
Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar,S.H mengatakan Kejadian berawal ketika Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pessel”Tim sapu jagat”mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Pasar pagi Kenegarian Lunang satu kecamatan Lunang kabupaten Pesisir selatan yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu.
Berawal dari masyarakat kemudian Tim Opsnal sapu jagat polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat biasa transaksi tersebut, pada saat sampai di lokasi di sebuah rumah di kampung pasar pagi kemudian tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku inisial W(48), A(51)dan M(39) di dalam rumah tersebut.”kata Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar,S.H
“Saat penggeledahan tersangka dirumah Inisial W(48) ditemukan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah mancis beserta jarum, 1 (satu) unit Handphone merk oppo warna biru.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Pessel untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pessel dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.(Al)
![]()
