
Sumbar24jam.com|Pessel-Antisipasi balap liar di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan menggelar patroli wilayah, di kawasan jalan baru Pantai Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu 8 Oktober 2025.
Pantauan dilapangan, saat anggota Satlantas Polres Pessel datang dari dua arah harus pasrah kendaraan nya di gelandang oleh petugas Satlantas Polres Pessel. Karena, saat dilakukan penangkapan sedang asik membunyikan kendaraan, rata – rata memakai knalpot brong.
Dari kegiatan tersebut anggota Satlantas Polres Pessel mengamankan 15 unit roda . Dimana tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, SIM, Pajak kendaraan mati, helm, Kaca Spion, knalpot brong.
“Ini sebagai bentuk komitmen jajaran Satlantas Polres Pessel dalam mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Hukum Polres Pessel, ” tegas Kasat Lantas Polres Pessel AKP. Ade Ssputra, SH.MH.
Dikatakan Kasat Lantas, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Satlantas Polres Pessel, dalam memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Tindakan yang dilakukan motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan, untuk nantinya bisa dilengkapi surat – surat kendaraan, mengganti knalpot standar, memasang kaca spion, mengurus SIM. Dan, bagi kendaraan telah mati pajak bisa datang ke Kantor Samsat.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat. Begitu juga, agar melengkapi perlengkapan ke kendaraan.(Al)