
Sumbar24jam.com|Pessel – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Jaran Langkisau 2025”. Pelaku berinisial I (39) ditangkap di Jalan Sutan Syahrir Painan, pada Sabtu, 6 September 2025, setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang dibuat pada 20 Oktober 2024. Pelaku I diduga telah mencuri satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash berwarna merah silver di area perladangan masyarakat di Bukit RCTI Painan. Berdasarkan bukti permulaan yang kuat, petugas melakukan penangkapan untuk memproses kasus tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku I mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dengan nomor polisi BA 4382 GN. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti yang sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan efektivitas Operasi Jaran Langkisau 2025 dalam memberantas tindak pidana curanmor, sekaligus menegaskan komitmen Polres Pessel dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.(AL)