
Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Bhabinkamtibmas beserta petugas lainnya melaksanakan giat problem soulving di kantor Wali Nagari Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota, acara ini yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Sungai Antuan bersama Kepala Jorong Lubuak Simato,Minggu (13/04/2025).
Tampak dihadiri oleh Bhabinkabtimas nagari Sungai Antuan dan Nagari Talang Maur serta Nagar Simpang Kapuak Bripka Hominggo Vornando Kepala Jorong Lubuak Simato Bapak Jeky Khardonal, S.A.P. ikut melaksanakan giat Problem Soulving pemasalahan tentang hutang piutang yang tidak dibayarkan lebih kurang selama 2 tahun yang terjadi di Jorong Lubuak Simato Nagari Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota.
Selain dihadiri seluruh unsur pemerintahan nagari,juga dihadirkan kedua belah pihak pertama bersengketa inisial (Y) 70 tahun sebagai sipeminjam hutang ,suku Minang serta bekerja sebagai pedagang yang beralamat di Jorong Lubuak Simato Nagari Sungai Antuan.
Sedangkan dipihak kedua sebagai pihak berhutang inisial ( N ) 43 tahun suku Minang, pekerjaan Ibu rumah tangga dan berjualan dengan alamat Jorong Lubuak Simato Nagari Sungai Antuan.
Atas permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Antuan, Nagari Talang Maur dan Nagari Simpang Kapuak Bripka Hominggo Vornando bersama dengan Kepala Jorong Lubuak Simato Bpk Jeky Khardonal, S.A.P. melaksanakan langkah mediasi kepada pihak-pihak yang terlibat dan setelah dilakukan mediasi didapati kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan perjanjian sebagai berikut :
1. Hasil musyawarah kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan atas perbuatan maupun sikap dan tingkah laku yang telah terjadi selama ini yang tidak selayaknya terjadi.
2. Tentang hutang piutang akan dibayarkan secara dicicil dengan nominal Rp.300.000,00 per hari Jum’at dan dibayarkan secara langsungoleh pihak Kedua kepada Pihak Pertama.
3. Untuk total hutang piutang secara keseluruhan akan disepakati kembali 2 Minggu setelah kesepakatan awal ini dengan membawa catatan masing-masing pihak.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.K. melalui Kapolsek Guguk AKP Doni Prama Dona, S.H. mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam membantu dan melayani masyarakat dengan tujuan menciptakan lingkungan di tengah-tengah masyarakat yang aman dan kondusif.