
Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Sungguh malang nasib yang dirasakan tiga saudara ini,kakak beradik yang merupakan keluarga kategori tergolong rentan ekonomi. Satu keluarga ini bertempat tinggal di jorong Subarang Air Kenagarian Batu Payung, kecamatan Lareh Sago Halaban, Jumat (12/4/2025)
Atas informasi laporan masyarakat yang diterima awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat DPP LSM GIB (Generasi Indonesia Bersih) Luak50 melakukan investigasi lapangan kerumah kediaman keluarga malang ini.Atas informasi laporan masyarakat yang diterima awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat DPP LSM GIB (Generasi Indonesia Bersih) Luak50 melakukan investigasi lapangan kerumah kediaman keluarga malang ini.
Yulianita (54) tahun dan Emrizal (58) tahun merupakan orang tua dari tiga bersaudara. Ibu bekerja sebagai buruh tani serabutan menggantikan peran ayah yang saat ini menderita penyakit Infeksi paru paru lima bulan belakangan ini. Sungguh malang sang ibu harus banting tulang buat ketiga anaknya walaupun gaji perhari bekerja di sawah atau diladang hanya 6-7 ribu perjam.
” Apakah cukup itu buk buat sehari hari dan untuk biaya sekolah ketiga anaknya? Ujar awak media bertanya.
” ya bagaimana lagi pak cukup tak cukup harus dicukupi alhmdulillah saja bersyukur saja,” jawabnya.
Keluarga ini mempunyai anak 3 orang bersaudara yang paling besar bernama Vanny Salsabila,M Syafwan Razaq,serta paling kecil Muhammad al-Fatih.Ketiga bersaudara ini bercita cita menjadi orang sukses dikelak hari nantinya mengingat kedua orang tuanya hanya berprofesi buruh serabutan.
Tim media dan LSM GIB luak 50 menjumpai sang ayah terbaring tak berdaya karana menderita Infeksi paru paru akut yang mana hasil pengamatan rongsen Rumah Sakit hanya sebelah terdapat membaik, yang sebelumnya pernah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bukittinggi.
” Sejak kapan bapak sakit ujar Mak Lenggang anggota LSM GIB saat bertanya,” ujarnya.
Sembari ayah Tiga anak ini menjawab sudah hampir 6 bulan,”jawabnya hingga berderai air mata.
Muhammad Syafwan Razaq merupakan keluarga kurang mampu ini serta salah satu siswa SMKN 1 kecamatan Luak menurut informasi laporan masyarakat Ia dilarang mengikuti Ujian Semester disekolah nya tempat menuntut ilmu. Diketahui penyebabnya siswa tersebut belum membayar uang sekolah serta uang pembangunan sekolah sudah 6 bulan terakhir.
Total yang diperkirakan yang belum dibayarkan pelajar anak kurang mampu ini berjumlah total 6 x 160 ribu rupiah = 960 ribu rupiah dan uang baju seragam 230 ribu rupiah + pembangunan 600 ribu
jadi total tunggakan sekolah yang harus ditanggung Muhammad Syafwan Razaq adalah 1juta 790ribu,itupun adik Syafwan yang sekolah menengah pertama (SMP) juga mengalami tunggakan yang harus dibayarkan,” ungkapnya ke awak media.
Larangan diberlakukan pihak sekolah terhadap Muhammad Syafwan Razaq terjadi Jumat (11/04/2025) Pihak sekolah tidak membolehkan anak tersebut ujian karena menunggak pembayaran uang sekolah pada tahun ajaran ini.
Mengetahui perihal tersebut awak media mencoba menghubungi pihak kepala sekolah Nogi Handapi S.pd melalui chat WhatsApp dan Telepon seluler 0813-6346-xxxx hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban kepada awak media.
Padahal peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2008 yang berbunyi ,”TENTANG WAJIB BELAJAR serta tidak sesuai dengan moto teklennya sekolah yakninya :
” Mewujudkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia,cerdas, kompeten dan kompetitif “
Tentang Wajib Belajar dalam Peraturan Pemerintah yang dimaksud dengan adalah;
“Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah”.
“Anak saya tidak bisa ikut ujian pertama Jumat kemarin karena belum bayar sekolah,” ujar ayah salah seorang siswa ini yang berlinang air mata saat ditemui di kediaman, Jumat Siang.
Warga jorong Subarang Aie ini tersebut mengungkapkan, saat akan mengikuti jadwal ujian pertama di sekolah pada jumat kemarin, tiba-tiba pihak sekolah melarang anaknya untuk masuk kelas dan ikut ujian. Puteranya pun akhirnya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepadanya.
Apalagi dalam grup Whatapps (WA) wali murid, sekolah menyebutkan nama-nama anak yang belum bayar uang sekolah. Pengumunan tersebut akhirnya tidak hanya membuat takut siswa namun juga membuat sedih para orang tua murid lainnya.
Diwaktu bersamaan anggota LSM GIB Luak50 mencoba menghubungi langsung kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan berjanji akan menyikapi persolan tersebut. Setelah ada pembicaraan dengan pihak sekolah, M Syafwan akhirnya masuk untuk ikut ujian saat ini walau surat perjanjian 1 bulan telah dibuat.
Pengamat pendidikan kabupaten 50 kota serta masyarakat sekitar menyampaikan “Secara psikis [kasus] ini memang mempengaruhi anak,” ujarnya keawak media.
“Dalam aturan pendidikan sudah jelas tidak boleh dikaitk-kaitkan antara hutang piutang dengan ujian siswa maupun rapor siswa,ini berlaku untuk [sekolah] negeri maupun swasta]. Kalau itu dikaitkan maka pasti ada permasalahan. Ada pelanggaran aturan itu, dugaan disitu, tapi kami belum menyimpulkan,” imbuhnya.
Harapan terbesar orang tua Muhammad Syafwan kepada pemerintah kabupaten 50 kota sekiranya anak anak kami bisa mendapatkan biaya siswa serta bantuan, mengingat ayah ketiga anak hanya bisa berdiam dirumah karna mengalami penyakit infeksi paru paru sehingga tulang punggung anak anak mereka hanya kepada sang ibunda seorang. Diketahui saat ini sang ibu yang hanya serabutan serta makan upah pertanian yang dihargai 6-7 ribu/jam.
Semoga ada para dermawan dan donatur yang bisa membantu ketiga anak anak mereka yang masih tahap pendidikan masing-masing karna ketiganya saat ini sangat butuh bantuan biaya.Donasi bantuan bisa salurkan ke Rekening 0000901610173407 no rek BTN a/n Vanny Salsabila.
Editor Arul