
Sumbar24jam.com|Pessel — Sejumlah pengunjung Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengeluhkan tarif parkir liar yang melonjak drastis selama libur Lebaran 2025. Mereka mengaku harus membayar hingga Rp20.000 untuk sekali parkir, jauh di atas tarif resmi yang berlaku.
Sebelumnya, Nurhayati (48), pengunjung asal Jambi, mengaku diminta membayar Rp20 ribu per mobil saat berkunjung bersama keluarganya menggunakan tiga mobil pribadi. Karena area parkir resmi telah penuh, ia diarahkan ke lahan kosong milik warga yang berjarak sekitar 50 meter dari pintu masuk kawasan wisata.
“Pantai Carocok memang terkenal, tapi begitu sampai, parkir resmi telah penuh dan kami diarahkan ke lahan milik warga. Di sana kami diminta membayar Rp20 ribu per mobil. Ini tentunya sangat memberatkan,” ujarnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Erizal (52), warga Padang. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pungutan liar yang dibungkus dengan dalih penggunaan lahan pribadi.
“Pengunjung sangat ramai, dan parkir resmi tidak mencukupi. Oknum masyarakat memanfaatkan kondisi ini dan menetapkan tarif semaunya, bahkan hingga Rp20 ribu. Padahal tarif resmi hanya Rp5 ribu. Sayangnya, petugas seperti Dishub tidak bertindak tegas,” katanya.
Menanggapi keluhan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Fraksi Nasdem, Dani Sopian, angkat bicara. Ia menyayangkan masih adanya praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata daerah.
“Kami sangat menyayangkan jika benar ada praktik parkir liar di kawasan wisata seperti Pantai Carocok. Ini akan menjadi perhatian serius DPRD. Kami minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP segera bertindak tegas,” ujar Dani Sopian saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Dani juga menegaskan bahwa penataan parkir di kawasan wisata harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, terutama saat momen libur panjang seperti Lebaran. Menurutnya, sistem parkir yang tidak tertib bisa menimbulkan keresahan dan mengurangi minat wisatawan untuk kembali berkunjung.
“Kalau pengunjung merasa tidak nyaman hanya karena parkir, maka ini sangat merugikan kita. Seharusnya pemerintah daerah menyiapkan sistem parkir yang jelas, resmi, dan diawasi dengan baik. Kalau perlu, gunakan karcis digital atau kerja sama dengan pihak ketiga yang profesional,” katanya.
Dani Sopian juga menyatakan akan membahas persoalan ini ke tingkat dewan. Ia menilai perlu ada pendekatan langsung kepada masyarakat pemilik lahan parkir di sekitar Pantai Carocok agar dapat dicari solusi bersama.
“Kami akan bahas ini di DPRD, karena persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita akan libatkan pihak eksekutif dan masyarakat pemilik lahan untuk duduk bersama mencari jalan keluar. Intinya, harus ada regulasi yang adil dan tidak merugikan wisatawan maupun masyarakat lokal,” ucapnya lagi.
Politisi Partai Nasdem itu, juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata secara berkelanjutan. Ia menilai kenyamanan pengunjung adalah kunci utama dalam menjaga daya tarik destinasi wisata.
“Kami di DPRD, khususnya saya pribadi, sangat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memajukan sektor pariwisata. Termasuk juga dalam upaya pemberantasan pungutan liar dan premanisme di kawasan wisata, yang jelas-jelas merugikan daerah dan merusak kenyamanan pengunjung,” tegas Dani Sopian.
Ia juga berharap agar ke depan, pengelolaan parkir di objek wisata dapat dilakukan secara lebih profesional dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengorbankan kenyamanan pengunjung.(Al)