SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan pamakai Shabu di Wilayah Hukum Pesisir Selatan berinisial FWU (26) beralamat Kampung Kubu Kenagarian Kubu Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulya membenarkan adanya Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel menangkap salah seorang pengguna narkoba jenis Shabu pada hari Selasa 22 Februari 2022 pukul 20.00 Wib bertempat di sebuah rumah tersangka di Kampung Kubu Kenagarian Kubu Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pessel.
Dalam penangkapa tersebut didapatkan Barang Bukti pertama. 3 (Tiga) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening.
Kedua 1 (Satu) paket sedang narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening. Dan ketiga 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Warna Silver.
Penangkapan tersangka dengan disaksikan masyarakat sekitar pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Tersangka beserta barang buktinya, diamankan Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat yang didampingi Dantim Ops Aiptu Yopi Alexander.
Lanjut Kasat, ” Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kami mengajak masyarakat di Nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram ini.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
Kami tegaskan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkoba, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam Kasat Narkoba Polres Pessel (AD)
Editor : Simon Tanjung