
Sumbar24jam.com|Pessel-Polsek Linggo Sari Baganti meringkus KH (25),Diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di kamarnya di Kampung Lubuk Buaya, Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan,Selasa (18/02/2025) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Derry Indra, S.IK,M.H melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti menangkap AK(25)setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Lubuk Buaya sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu.
“Setelah mendapatkan informasi tim melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi lalu melihat dua orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama sedang melakukan aktivitas mencurigakan dan tim langsung mengamankan pelaku KH(25)sedang mengonsumsi narkoba jenis shabu di kamarnya dengan menggunakan bong (alat isap) sedangkan temannya berhasil melarikan melarikan diri,”kata Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri
‘kemudian tim melakukan penggeledahan kamar KH(25)hasil dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket alat hisab bong merk YAKULT,1 (satu) Buah Kaca Pirek Yang Berisikan Sabu,5 (Lima) bungkus Paket kecil Narkotika golongan I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Klip bening,1 (Satu) Lembar Tisu warna Putih,1 (satu) buah kotak rokok merk SURYA GUDANG GARAM,1 (satu) unit Handphone Merek Realme C21 warna Biru,1 (satu) buah timbangan mini digital Pocket scale Warna abu-abu”jelasnya
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Al)