
Sumbar24jam.com|Pessel-Sat Resnarkoba Polres Pessel kembali mengungkap peredaran narkoba di Kampung Dusun Baru Sumedang kenegarian Nyiur melambai kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir. Selasa 11/02/2025 Pukul 20.00 Wib
Tersangka berinisial EM (22) warga Kampung Amban 1 Kenegarian. Nyiur melambai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan dan FR(24) warga kampung Sikabu Nagari Nyiur Malambai Kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis Ganja.
EM(22) ditangkap di pinggir jalan Kampung dusun baru sumedang kenegarian Nyiur melambai kecamatan Ranpes kabupaten Pesisir selatan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan.
“Kami mengamankan setelah menerima laporan warga mengenai transaksi narkoba jenis ganja tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada Tersangka EM(22). Pada saat kejadian Tim opsnal yang menyamar menunggu di tepi jalan kampung dusun baru sumedang kemudian datanglah Tersangka EM(22) tersebut dengan membawa ganja kering yang akan dijual nya kemudian Tim opsnal yang menyamar langsung mengamankan tersangka” kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar,S.H.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka EM(22)
“Dari hasil pengembangan terhadap tersangka EM(22) tim berhasil meringkus FR(24) warga kampung Sikabu Nagari Nyiur Malambai Kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan.”ungkapnya
FR(24) ditangkap dirumahnya di kampung Sikabu Nagari Nyiur Malambai Kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan,selas 11/02/2025 pukul 21.00 Wib
“Dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan badan Kedua tersangka ditemukan 1(satu) paket sedang narkotika gol 1 jenis ganja kering,1 (satu) paket besar narkotika gol I jenis ganja kering,satu unit handphone android Realmi warna hitam dan 1 (satu) unit handphone android vivo warna hitam,”jelasnya
Kedua Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(Al)