Sumbar24jam.com|Pessel Tapan-Unit Reskrim Polsek BAB Tapan Selatan meringkus satu orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika golongan jenis sabu,Sabtu(01/02/2025)
Penangkapan terjadi di Kampung Sungai Rumbai Kenagarian Riak Danu Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku yakni DJ (37)Sopir,warga Kampung Talang Ketaping Nagari Talang Koto Pulai Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek BAB Tapan AKP DEDY ARMA, S.H. M.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri Kepala Botak dengan Mengunakan sepeda Motor honda Supra X Warna Hitam Tanpa Nomor Polisi yang di duga membawa Narkotika Golongan I Jenis Sabu dari Inderapura menuju Tapan.
“Setelah mendapat Informasi tersebut Anggota Polsek Basa Ampek Balai Tapan Melakukan pengintaian di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Setalah beberapa saat kemudian lewat lah satu unit sepeda dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut sehingga anggota polsek Basa ampek tapan mencegat kendaran tersebut namun berhasil lolos”ucap Kapolsek BAB Tapan AKP DEDY ARMA, S.H. M.H.
kemudian anggota polsek basa ampek tapan melakukan pengejaran sekitar Pukul 19.30 Wib bertempat di Kampung Sungai Rumbai Kenagarian Riak Danau Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan,Tim Polsek BAB Tapan berhasil meringkus pelaku DJ(37),”kata AKP DEDY ARMA, S.H. M.H.
Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh Bamus Nagari ketua pemuda dan masyarakat ditemukan 1 (Satu) Buah Paket Sedang Narkotika Golongan I Jenis Sabu ,1 (Satu) Buah Plastik Bekas Bungkusan Mie Instan Merek Indomie,1 (Satu) Gumpalan Tissue yang di Lilit dengan Lakban Warna Coklat Sebagai Pembungkus Narkotika Golongan I Jenis Sabu,1 (Satu) Buah Kotak Rokok Merek Savero,1 (Satu) Buah Mancis Warna Kuning,1 (Satu) Buah Tutup Botol Warna Hijau yang di Lubangi dan di Beri Sedotan (Pipet)dan 1 (Satu) Unit Sepeda motor Merek Honda Supra X 125 R, Nomor Rangka: MH1JB9121BK686070, Nomor Mesin: JB91E2677286, Warna Hitam Tanpa Nomor Polisi Berserta dengan Kunci Kontaknya.
“Tersangka mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka”jelasnya
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,”tutupnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polsek BAB Tapan untuk pengusutan lebih lanjut.(Al)