Sumbar24jam.com|Pessel-Anggota Polres Pessel melalui Sat Samapta Polres pessel bertindak cepat membersihkan jalan ikan larangan yang berada di nagari duku Kecamatan Koto XI tarusan, Kabupaten pesisir selatan, Selasa 7/1/2025
Kapolres Pessel , AKBP Derry Indra Sik melalui Kasat Samapta Polres pessel, AKP Margasiben dan KBO Samapta Iptu Irwansyah mengatakan bahwa jalan tersebut dilumuri tanah bekas longsor dan akan mengakibatkan fatal bagi pengendara.diketahui dari informasi masyarakat.
“Mendapati informasi tersebut, personel dari Sat Samapta langsung menuju lokasi dan cepat membersihkan jalan tersebut”ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut Kasat Samapta Polres pessel, Kasat Samapta AKP Margasiben mengatakan jalan tersebut harus dibersihkan karena Hal itu dilakukan agar jalan tidak licin, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Adanya lumuran tanah sangat membahayakan pengendara kendaraan, karena jalan menjadi licin, apalagi sekarang habis hujan, oleh karena itu, kita merespon cepat informasi tersebut dengan penanganan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,”ucap Kasat Samapta.
Walaupun sudah dilakukan penanganan,Kasat Samapta Polres Pessel AKP Margasiben dan KBO Samapta Iptu Irwansyah,mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.
Pengendara diimbau mengurangi kecepatan sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Andi(30) salah satu warga yang sedang melintas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat dari Polres pessel dengan penanganan yang sudah dilakukan anggota polres tersebut bisa ditanggulangi dengan cepat.(Al)