SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Kepala Kepolisian Resort Polres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, MH memberikan dukungan dan apresiasi pada Dandim 0311 Pessel Letkol Inf. Moch Suherli beserta anggotnya, dalam rangka penegakan hukum ilegal logging di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Kapolres Pessel pada awak media mengatakan, ” penegakan hukum ilegal logging harus benar-benar dilaksanakan sesuai level penanganan dari preemtif sampai represif, dengan mengoptimalkan stake holder terkait, dari peran serta warga masyarakat.
Selain itu juga Kapolres Pessel juga mengajak aparatur pemerintah tingkat Nagari sampai dinas terkait, baik Kabupaten dan Provinsi, instansi berwenang Bidang Kehutanan, PPNS kehutanan berkoordinasi dengan Polri maupun Kodim 0311 Pessel.
Dan, upaya penegakan hukum atau represif oleh Polri sebagai alternatif terakhir. Siapapun oknum pelaku ilegal logging yang terbukti harus diproses hukum sesuai Undang – Undang yang berlaku,” ungkapnya.
” Tidak ada tempat bagi oknum pelaku ilegal logging yang melakukan penebangan hutan secara liar. Penegakan hukum harus kita berikan tidak pandang bulu, dan apabila ada oknum yang bekingi akan kita tindak tegas, ” katanya.
Ke depanya, diharapkan pihak – pihak terkait memainkan perannya tidak membiarkan pembalakan liar ( illegal logging) sekecil apapun, dan Polri selalu memback up dan bekerjasama sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.
“Kita sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kodim 0311 Pessel dalam penegakan hukum ilegal logging serta menjaga kelestarian hutan dan satwa di Kabupaten Pessel yang sudah menjadi tugas dan tanggung dari pihak ” sebutnya
Kodim 0311 Pessel Letkol Inf. Moch Suherli juga berharap agar pembalakan liar alias Ilegal logging tidak ada lagi, kita bisa bersinergi bersama Polri memberantas Ilegal Logging, dan berharap muara penegakkan hukum ada di Instansi Kepolisian, dan hasil tangkapan Ilegal Logging yang di Nagari Mandeh akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang, ” tutupnya. (AD)
Editor : Simon Tanjung