SUMBAR24JAN.COM, MANDEH, PESSEL — Jajaran Komando Distrik Militer ( Kodim ) 0311 Pesisir Selatan, mengamankan kayu Ilegal Logging hasil olahan masyarakat kurang lebih 3 kubik kayu berukuran 15 Meter dengan jenis kayu Marelang di Kenagarian Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sumatera Barat Jum’at (20/01/22).
Menurut Kodim 0311 Pessel Letkol Inf. Moch Suherli pada wartawan mengatakan, ” Diamankannya tumpukan kayu diduga dari hasil ilegal logging, dapat informasi dari kerjasama masyarakat setempat yang melihat aktifitas penebangan kayu di wilayah TNKS, ” ungkapnya.
” Kemudian langsung ditindak lanjuti oleh tim Kodim 0311 Pessel ke lokasi sekitar pukul 18.30 Wib, anggota dibantu warga sekitar mendapatkan oknum masyarakat mengeluarkan kayu yang di olah dari hutan TNKS, namun oknum masyarakat penggelola kayu kabur saat melihat anggota kita,” tegas Letkol Inf. Moch Suherli
Lanjut Dandim, ” Kayu hasil ilegal logging tersebut berhasil diamankan kurang lebih 3 Kubik Kayu dengan ukuran panjang 15 M”.
Berdasarkan keterangan sementara dari beberapa warga dan saksi jika kayu diduga hasil ilegal logging rencana akan dijual untuk pembuatan kapal canggih dan perahu di dearah tersebut,” ungkapnya.
Jajaran Kodim 0311 Pessel akan mendukung penegakan hukum ilegal logging di wilayah hukum Kodim Pesisir Selatan, kami tidak pandang bulu, ” ungkapnya.
Dan untuk sementara barang bukti masih berada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), rencana akan di amankan di Makodim guna proses hukum lebih lanjut.
Dandim 0311 Pessel mengajak masyarakat bekerjasama dalam memberikan informasi di wilayahnya, dengan adanya ilegal logging. Selain merusak ekosistem hutan dan habitat satwa, aktifitas ilegal logging juga memberikan dampak lain, seperti banjir dan tanah longsor, ” Tutupnya.(AD)
Editor : Simon Tanjung