Mentawai,Sumatera Barat :
Pelabuhan Simobuk yang berada di Desa Goisooinan Kecamatan Sipora Utara, selama ini yang menerima Retribusi pelabuhan itu adalah Perusahaan daerah , sekarang memutar kompas lepas izin dari Perusda dikelolah oleh orang ketiga.
Ketahuan pada selasa 20/08/2024 ketika ada kontraktor yang membangun jalan di Mentawai , memasukan Kapal Penton membawa material dari pulau Jawa untuk pembangunan jalan di Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat, lewat pelabuhan Simobuk.
Pengusaha itu menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah setempat kepada media ini, setelah sampai di pelabuhan Simobuk ,merasa kecewa kepada pemerintah Daerah karena izin pelabuhan tersebut banyak yang meminta untuk membayar biaya pelabuhan,dia sampaikan oleh Direktur perusahaan yang bekerja di Mentawai kepada media. yang tidak mau disebut namanya.
Saya melapor kepada Sudi hulu pertama kali masuk pelabuhan karna dia yang punya izin , tetapi datang pengurus Perusda marah-marah sampai keluar kata-kata kotor kepada anggota saya , dilapangan katanya mereka yang punya izin perusda.
“Gimana mau maju suatu daerah kalau seperti ini, kata pengusaha itu melalui, Hp,nya ini sudah meresahkan dan saya sangat kecewa dan tidak jelas aturan Pemerintah Daerah Mentawa, di Papua saja urusan seperti ini tidak serepot di Mentawai.
Saat awak media ini menghubungi Rusli Sabelau asisten III bidang aset Pemda Mentawai, Yang jelas Pemda/tanah tersebut milik Pemda. Ini sudah dicek kemarin dilapangan dan akan dirapatkan rencana hari ini agar jelas proses sewa menyewa antara pihak pengusaha dengan Pemda Mentawai.
Setelah nanti pertemuan dengan pihak ketiga harapan kita jelas, terutama sewa menyewa lancar tidak bingung kita dan pihak lain, atau pengusaha yang membutuhkan layanan jasa pelabuhan Simobuk, dan ini harus duduk dulu diselesaikan persoalannya, dan menyepakatinya dulu perusda muncul pengelola baru,”sebut rusli
Media ini coba menghubungi pihak Perusahaan daerah tetpi tidak ada satupun no telepon awak media yang di angkat dan di balas oleh pihak perusahaan daerah.(Team Redaksi)