Payakumbuh,Sumbar24jam.com – Mencuatnya kasus kematian Tiara Fadilla kepublik salah satu warga masyarakat kelurahan Padang Tinggi Piliang kecamatan Payakumbuh Barat khususnya kota Payakumbuh, organisasi Projamin sangat menghargai prosesi Polri dan sebagai ormas pimpinannya Mayjend TNI ( Purn ) Winston P,Simanjutak percaya kasus Tiara Fadilla tidak diabaikan,Selasa (16/7/20224)
Perihal Kedatangan Komnas HAM Sumbar ke kota Payakumbuh menjadi sebuah harapan besar Dimata publik, khususnya keluarga besar Almarhum Tiara Fadila,pasalnya kasus ini cukup memakan waktu lama 4 tahun,namun pihak keluarga merasa ada keganjilan serta kurang puasnya dalam mengungkap kematian Almarhum.
Organisasi Dewan Perwakilan Wilayah Projamin Sumatera Barat mengawal serta mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM Sumatera Barat serta mendorong mengungkap pihak Institusi polri khususnya wilayah Sumatera Barat,” tegasnya.
“Pak Kapolda Sumbar, tolong diperjelas dan disampaikan ke publik serta pihak keluarga sampai sejauh mana perkembangan penanganan kasus Tiara Fadilla! Kami percaya penuh dengan prosesi Polri tapi jangan kasus kasus Tiara terlewati,”ucap Sekretaris DPW Projamin Sumbar, Doni Hardiansyah.
Projamin, menyampaikan serta memberikan dukungan penuh Polda Sumbar dalam menjalankan amanah secara profesional dan berkemanusiaan.Kepada seluruh unsur serta rekan-rekan lembaga lain, terutama yang bergerak di jalur HAM serta Hukum, terkhusus para media agar bersama-sama ikut mengawal kasus ini,” Ujar Doni.
“Dengan dikawal bersama sama Organisasi Projamin bersama semua pihak yang peduli penegakan hukum dan Ham, semoga Polda Sumbar tak merasa kesepian bergerak sendiri, ” tambahnya.
Kepolisian,menurut Projamin Sumbar kita yakin polisi akan menjaga marwah serta takkan mengecewakan pihak keluarga korban dan publik pada umumnya karna memakan waktu yang begitu panjang sekali proses penanganan hukumnya.
“Mari kita lihat, bagaimana Polda Sumbar bisa membuktikan kepercayaan besar masyarakat yang diberikan.m, Semoga amanah ya,”tutup Doni.(***)