Limapuluh Kota,Sumbar24jam.id – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengaku tidak menerima data ataupun laporan terkait aktivitas para perusahaan Agen LPG di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kawan-kawan di kantor sedang mancari data ini juga. Kami ndak punya data itu dan kawan-kawan juga tidak dapat data itu,” kata Sekda Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar, Sabtu (4/5/2024).
Sekda menegaskan pemkab memang tidak menerima laporan dari pertamina dan katanya harus meminta pula ke Pertamina Medan.
“Kita ndak ada menerima laporan itu dan kini kita maminta data itupun harus ke Pertamina Medan,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Kadisperindag Limapuluh Kota Rahmad Hidayat juga mengatakan pihaknya belum ada mendapatkan data Agen tersebut.
“Belum punya kami data kuota LPG,” ujarnya.
Sementara itu di Kota tetangganya Kotamadya Payakumbuh memiliki data perusahaan agen LPG. Data tersebut ada dibagian Perekonomian. Menurut Kabag Perek Payakumbuh memang menjadi kewajiban Pertamina melaporkan kegiatan usahanya ke Pemkot.
Seorang tokoh masyarakat di Limapuluh Kota, OY, mempertanyakan hal itu. Menurutnya Jika pemkab tidak menerima data agen dan tidak mendapatkan laporan aktivitas distribusi LGP di daerahnya, itu perlu diselidiki motifnya.
“Selama ini distribusi gas LPG 3 kg bermasalah, antara Payakumbuh dan Limapuluh Kota sering overlap, maksudnya Agen atau Pangkalan Payakumbuh menjual barang ke Limapuluh Kota, atau masyarakat Limapuluh Kota banyak beli gas 3 kg ke Payakumbuh,” ungkapnya.
Kemudian harga juga tinggi biasanya OY membeli Rp25 ribu keatas. Padahal menurut aturannya tidak sampai Rp25 ribu.
Tidak adanya pemkab menerima laporan aktivitas agen LPG di Limapuluh menimbulkan banyak pertanyaan. Padahal alokasi gas LPG 3 kg itu berdasarkan data masyarakat sesuai data di Pemkab.
Pihak Pertamina Sumbar selalu bungkam, baik SBM Rayon IV Yudhistira maupun Sales Area Manager Sumatera Barat, Narotama Aulia Fazri. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Pertamina.