Sumbar24jam.com|Pessel-Narapidana narkotika dan psikotropika menduduki angka tertinggi diantara kasus lainya sebagai penghuni Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas II B Painan hingga berita ini diturunkan 58 % di dominasi narkotika dan psikotropika tahun 2026.
Jumlah penghuni saat ini 204 orang penghuni terbanyak narkoba, jumlah sel tahanan 16 kamar dengan kapasitas 48 orang. Dan, disesuaikan dengan besar ukuran sel tahanan.
Kepala Rutan Kelas II B Painan Hastono, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rialova Hendra, S.I.P kepada Posmetro, Selasa (10/3/2026) mengatakan, untuk saat ini jumlah penghuni Rutan Kelas II B Painan sudah over kapasitas.
Diterangkan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rialova Hendra, S.I.P, saat ini jumlah kamar 16 kamar, besaran kamar berbeda – beda,
Isi penghuni perkamar mulai dari 4 orang sampai 40 orang Jumlah penghuni saat ini 204 org, penghuni terbanyak narkoba. Kapasitas 48 orang.
” Saat ini jumlah penghuni Rutan Kelas II B Painan sudah over kapasitas,” ujarnya.
Untuk remisi Idul Fitri tahun 2026 kali ini, Rutan Kelas II B Painan mengusulkan remisi Idul Fitri sebanyak 69 orang. Remisi dari 15 hari sampai dengan 2 bulan. Sedangkan untuk remisi bebas pada Idul Fitri tahun 2026 tidak ada remisi bebas,” sambung Hendra.
Lebih lanjut Hendra , 69 orang diusulkan remisi yaitu, Narkoba 26, UU ITE 3, KDRT 1, Asusila 2, Uang palsu 1, Perkara lalu lintas 1, Pembunuhan, 1 Pencurian 18, Penganiaan 3, Penggelapan 1, Penipuan 3, Perikanan 2 dan Perlindungan anak 7. (***).
![]()
