Sumbar24jam.com|Pessel-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar dan meringkus jaringan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kampung lubuk pandan Kenegarian inderapura timur kecamatan airpura kabupaten pesisir selatan. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 04 Maret 2026, Satresnarkoba”Sapu Jagat” berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AP (30).
Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H.mengatakan Penangkapan berawal dari informasi keresahan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di di Kampung lubuk pandan Kenegarian inderapura timur kecamatan airpura kabupaten pesisir selatan.
“kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan ciri-ciri orang yang di informasikan masyarakat tersebut, kemudian Tim melakukan patroli di seputaran Kampung lubuk pandan Kenegarian inderapura timur kecamatan airpura kabupaten pesisir selatan,”kata Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H
“pada saat melakukan patroli kami melihat pelaku sedang berada di pinggir jalan di Kampung lubuk pandan Kenegarian inderapura timur kecamatan airpura kabupaten pesisir selatan, kemudian mengamankan tersangka Inisial AP(30),”ucapnya
“kemudian dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan badan kepada tersangka AP(30) ditemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening, 21 (dua puluh satu) paket sedang narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah hp merk iphone 13 warna pink, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah sedotan yang di modifikasi menjadi sedotan, uang tunai sejumlah Rp. 230.000 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian, 1 (satu) lembar uang tunai Rp.50.000(lima puluh ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang tunai Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah), 8 (delapan) lembar uang tunai Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang tunai Rp.5000 (lima ribu rupiah).”jelasnya
Tersangka AP(30)mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(***)
![]()
