Sumbar24jam.com|Pessel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar dan meringkus jaringan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Sutera. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026, Satresnarkoba”Sapu Jagat” berhasil mengamankan satu tersangka berinisial LMP (23).
Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H.mengatakan Penangkapan berawal dari informasi keresahan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Kampung Penyeberangan Kenegarian Surantih kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir selatan.
“kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran kampung penyeberangan lalu tim opsnal mengamankan 1 (satu) orang laki – laki LMP(23) yang pada saat itu sedang mengendarai Sepeda Motor miliknya,”kata Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H
“kemudian dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan badan kepada tersangka LMP(23) ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu yang terbungkus plastic klip bening, 47 (empat puluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastic klip bening, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna gold, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario warna putih dengan Nopol BA 3101 GX.”jelasnya
Tersangka LPM(23)mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(***)
![]()
