Sumbar24jam.com|Pessel – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui keberhasilan pengungkapan delapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang dan Operasi Kewilayahan Langkisau 2026. Selasa 10 Februari 2026.
Rentang waktu dari tanggal 26 Januari S/d 08 Februari 2026, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari berbagai lokasi mulai dari Pancung Soal, Sutera, Lengayang, hingga Bayang dan Lunang.
Penangkapan ini menyasar baik Target Operasi (TO) maupun Non-TO sebagai bagian dari upaya cipta kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Dalam serangkaian penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering dalam jumlah signifikan, dengan total akumulasi sabu mencapai kurang lebih 42,28 gram dan ganja 0,37 gram.
Penyitaan terbesar dilakukan terhadap tersangka inisial AS di Lunang dengan barang bukti tujuh paket sedang sabu seberat 26,55 gram. Selain itu, petugas juga melakukan pengungkapan di pemukiman warga dan sebuah rumah di Air Pura yang melibatkan tiga tersangka inisial RK, AS, dan Y, dengan barang bukti campuran sabu seberat 2,77 gram serta ganja kering. Totalitas barang bukti yang diamankan mencakup berbagai paket sedang dan kecil serta alat komunikasi yang digunakan para pelaku.
Para tersangka yang berasal dari latar belakang profesi wiraswasta, nelayan, hingga mahasiswa ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Pesisir Selatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi melindungi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.(***)
![]()
