Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 23 Perkara Pidana 2 min read Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 23 Perkara Pidana Sumbar24jam.com|Pessel – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana...Selengkapnya....