Sumbar24jam.com|Pessel – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penertiban kawasan hutan pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di areal konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Sukses Jaya Wood dengan luas mencapai 1.583 hektare.(03/02/2026)
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 78 Tahun 2026 tentang penetapan dan pengelolaan kawasan hutan, yang ditetapkan pada 26 Januari 2026.
Kegiatan penertiban dihadiri langsung oleh Tim Satgas PKH Republik Indonesia, serta didampingi oleh Danramil beserta jajarannya, Polsek Lunang Silaut beserta jajarannya, Wali Nagari Sindang, Ketua Bamus Nagari Sindang, dan Sekretaris Camat Lunang, Bapak Etri Candra, bersama staf Kecamatan Lunang.
Selain itu, turut hadir tokoh masyarakat Kecamatan Silaut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan.
Penertiban kawasan hutan ini bertujuan untuk menegakkan aturan perundang-undangan di bidang kehutanan, mencegah aktivitas ilegal, serta memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan penuh dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.
Satgas PKH Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban kawasan hutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan.(*)
![]()
