Sumbar24jam.com|Pessel – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian aset negara milik UPTD Pengelolaan Persampahan dengan menangkap seorang pelaku berinisial N (34) di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Kamis malam (22/1). Pelaku diringkus tanpa perlawanan setelah sebelumnya dilaporkan membobol sebuah bengkel mobil di Jalan Jenderal Sudirman Sago, Kecamatan IV Jurai, pada Rabu 21 Januari 2026.
Dalam aksinya, pelaku N bersama seorang rekannya yang kini masih buron mengincar truk operasional pengangkut sampah yang tengah terparkir untuk mengambil komponen penting berupa baterai aki dan menguras bahan bakar minyak jenis solar.
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan secara matang dengan menggunakan sepeda motor dan jerigen yang dipersiapkan dari rumah. Karena banyaknya barang bukti yang dicuri, para pelaku sempat menukar kendaraan mereka dengan sebuah becak motor milik tetangga untuk mengangkut hasil kejahatan tersebut ke rumah persembunyian. Sebagian hasil curian berupa solar bahkan telah dijual cepat kepada sopir truk tangki yang sedang mengantre di SPBU Sago, sementara empat buah aki truk berhasil ditemukan petugas dan disita sebagai barang bukti utama dalam kasus ini.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa empat buah aki, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit becak motor telah diamankan di unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas rekan pelaku yang melarikan diri dan terus melakukan pengejaran secara intensif guna menuntaskan perkara ini. Keberhasilan penangkapan lintas wilayah ini merupakan bukti nyata ketegasan Polres Pessel dalam menindak pelaku kriminalitas yang merugikan fasilitas publik serta memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan tetap terjaga.(***)
![]()
