Sumbar24jam.com|Pessel -Tim macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di salah satu kamar hotel Nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah di Lesung Air Kampung Koto Nan IV Nagari Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan.kamis 15/01/2026
tersangka yang diamankan adalah OF (26), seorang pelajar/mahasiswa asal Inderapura, dan SA (26), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di salah satu kamar hotel Nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah di Lesung Air Kampung Koto Nan IV Nagari Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan.”jelas Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Okdianto,SH
“Tim Macan Pelangi langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB.”tambah Iptu Okdianto,SH
Dari penggeledahan yang disaksikan Oleh saksi-saksi tim macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir menemukan satu set alat hisap sabu yang dimodifikasi dari gelas air mineral, satu buah kaca pirex berisi sabu, serta dua buah korek api
kedua tersangka dan beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ranah Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut, Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ranah Pesisir dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.(***)
![]()
