PASAMAN BARAT – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, kian meresahkan. Meski berdampak buruk pada ekosistem, kegiatan ilegal ini diduga tetap melenggang bebas karena adanya “uang payung” atau biaya koordinasi yang mengalir ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa para pemilik modal atau “cukong” merasa aman menjalankan alat berat mereka karena merasa telah memberikan kontribusi kepada pihak terkait.
”Benar bang, para cukong tambang sudah ada setoran kepada pihak APH setempat,” ungkap salah seorang warga masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (11/1/2026).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribanto,S.I.K yang di hubungi awak media via WhatsApp terkait dugaan adanya uang payung dan uang kordinasi terkait PETI di Pasaman Barat menjawab via WhatsApp,”Mksh Pak
“Saya gak urus hal tsb pak”
“Cek ke lokasi saja Pak,”terang kapolres.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari gabungan empat organisasi non-pemerintah (NGO) bidang lingkungan hidup, yakni: Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup, Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia, Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Kawasan Hutan, serta Pengacara Peduli Lingkungan Hidup.
Soni, S.H., M.H., M.Ling., selaku perwakilan dari keempat NGO tersebut, mendesak Kapolres Pasaman Barat dan Kapolda Sumbar untuk segera mengambil tindakan terhadap seluruh penambangan ilegal yang ada di Pasaman Barat.
”Kami meminta agar kegiatan penambangan ilegal di seluruh Pasaman Barat tersebut segera dihentikan. Dampaknya sangat nyata terhadap kerusakan lingkungan dan memiliki potensi besar menimbulkan bencana alam yang akan merugikan masyarakat luas,” tegas Soni.
Lebih lanjut, Soni menyoroti integritas aparat dalam menjaga kelestarian alam. Ia mengingatkan bahwa jika penegak hukum justru terlibat atau membiarkan bisnis haram ini, maka fungsi perlindungan terhadap negara dan alam telah gagal.
”Jika APH sampai terlibat dengan bisnis haram seperti ini, bagaimana pertanggungjawaban mereka kepada alam? Alam juga ingin hidup berdampingan dan tetap dalam keadaan baik tanpa dirusak oleh keserakahan,” tutup Soni dengan nada tegas.
Soni juga meminta kepada seluruh penegak hukum di Sumatera Barat agar tambang-tambang yang telah ditertibkan sebelumnya di Pasaman Barat agar jangan setelah dilakukan razia kemudian mereka setelah berkordinasi dengan APH dapat melakukan bisnis haram mereka kembali,”tutup soni.(Team Redaksi)
![]()
