Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com – Sungguh sangat perihatin sekali masyarakat Mudiak Coran Jorong Sungai Ipuh merasa terabaikan oleh pemerintah Kabupaten untuk perbaikan jalan kampung mereka.
Sudah 80 Tahun Indonesia merdeka telah berlalu, jalan Mudiak Coran Jorong Sungai Ipuh Nagari Sitanang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota seharusnya sudah licin dan mulus masyarakat rasakan,Kamis (4/11/2025).
Hasil Investigasi tim peduli Kabupaten 50 kota bersama awak media Inilah yang kami lihat ketika melintasi jalan yang kondisinya masih sama ketika saya duduk di bangku SD,” ujar salah satu pemuda masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.
Jalan poros kabupatenĀ Mudiak CoranĀ Jorong Sungai Ipuh Lareh Sago HalabanĀ ini cuman berjarak 4 Kilo meter dan masih dalam kondisi memperihatinkan. Selama kurang lebih 30 tahun, jalan nagari yang katanya sudah naik level ke jalan daerah belum tersentuh pembangunan.
” Kami acok kanai janji taruih pak (kami sering di berikan janji pak)” ungkapnya Pemuda setempat.

Kondisi jalan yang rusak dan ada titik berlubang merupakan pemandangan dan pengalaman bagi setiap orang yang melintas. Bagi warga lokal, jatuh sudah seringkali mereka alami, apalagi para ibu ibu yang membawa anak.
Ketika saya merilis foto kondisi jalan di media sosial, warga meresponnya dengan jawaban beragam. Respon paling menarik perhatian saya adalah kalimat, “Aku Masih Seperti yang Dulu”.
Saat awak media menghubungi salah satu perangkat membenarkan bahwa jalan jorong ini sudah lama rusak pak, kami telah berusaha mengajukan perbaikan beberapa kali namun sering kali tak diloloskan,” jawabnya.
” Rapat musrembang terus kami ajukan namun entah dimana kesalahan tak pernah terkabulkan”, ujarnya dengan rasa kecewa.
Kami sebagai masyarakat pemuda
Jorong Mudiak Coran dan Jorong Sungai Ipuh meminta kepada pemerintah kabupaten 50 kota maupun provinsi tolong jangan sebelah mata memandang kami, kami butuh perbaikan nyata dan bukan janji janji manis disaat Pileg dan Pilkada digelar.
Salah satu pemuda Jorong Mudiak Coran Zainal Arifin Chaniago menuturkan ke awak media kami butuh bapak bapak serius memperhatikan kami terutama Infrastruktur jalan masyarakat kami. Kemarin salah satu Anggota DPRD kabupaten 50 kota dari salah satu parpol berjanji akan membantu jalan kami,” Alhamdulillah hingga saat ini bapak tersebut hilang ditelan bumi serta tidak ada kabar sedikitpun dari beliau,” Tegas beliau dengan rasa kecewa.
Sedangkan dari warga masyarakat setempat mengomentari bahwa begitu tak seriusnya pemerintahan kabupaten 50 kota terhadap kampung kami pak,” jawabnya keawak media yang berapi api.
Tak hanya Fenomena jalan penghubung kedua jorong ini yang tak tersentuh perbaikan bertahun tahun, masih sering dijumpai di banyak daerah, meskipun Indonesia telah merayakan 80 tahun kemerdekaan, Kondisi ini mencerminkan sejumlah tantangan kompleks dalam pembangunan, terutama di tingkat daerah kabupaten.
Banyak faktor penyebab minimnya kemajuan pembangunan jalan desa. Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sering kali terbatas dan harus dibagi untuk berbagai sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lainnya.
Penyebab gagalnya pembangunan Infrastruktur perbaikan di desa tersebut disebabkan oleh :
– Alokasi untuk jalan desa sering menjadi prioritas terakhir, terutama di daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah.
– Proses perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kabupaten kadang tidak selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
– Seringkali, pembangunan diprioritaskan di daerah perkotaan atau kawasan yang lebih strategis, sementara daerah pedesaan terpinggirkan.
– Proyek pembangunan jalan bisa terhambat oleh masalah teknis seperti sulitnya medan atau kondisi geografis, serta masalah administratif seperti birokrasi yang rumit, perizinan, dan proses tender yang memakan waktu.
– Lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun masyarakat dapat mengakibatkan proyek pembangunan tidak berjalan maksimal.
– Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan bisa tidak tepat sasaran atau bahkan disalahgunakan.
– Kondisi jalan yang rusak berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat jorong tersebut.
– Sulitnya akses transportasi menghambat aktivitas ekonomi. Petani kesulitan mengangkut hasil panen, pedagang sulit mendistribusikan barang, dan biaya logistik menjadi lebih mahal. Hal ini secara langsung menurunkan pendapatan masyarakat.
– Akses ke sekolah dan fasilitas kesehatan menjadi lebih sulit. Anak-anak harus menempuh perjalanan yang melelahkan dan berbahaya, sementara pasien darurat tidak dapat segera mencapai rumah sakit.
– Masyarakat desa menjadi terisolasi. Akses untuk berinteraksi dengan dunia luar terbatas, menghambat penyebaran informasi dan kesempatan untuk maju.
– Penyelesaian masalah ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah daerah perlu lebih transparan dalam alokasi anggaran dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
– Masyarakat harus proaktif dalam menyuarakan kebutuhan mereka dan mengawasi jalannya proyek pembangunan di desa.
– Pemanfaatan Dana Desa perlu dimaksimalkan untuk perbaikan infrastruktur, dengan pengawasan yang ketat agar dana tersebut tepat sasaran dan efektif.
– Pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih besar, baik dari segi dana maupun teknis, untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah infrastruktur di wilayah pedesaan.
Sudah 80 tahun Indonesia merdeka. Ini adalah saat yang tepat untuk memastikan bahwa hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, tetapi juga dirasakan oleh seluruh warga negara, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa.
![]()
