PADANG,Sumbar24jam.com – Tiga organisasi non-pemerintah (ORNOP) yang fokus pada isu anti korupsi secara resmi telah melayangkan surat kepada Gubernur Sumatera Barat c/q Kepala Biro Umum Provinsi Sumbar dan Ketua DPRD Provinsi Sumbar c/q Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar serta Walikota Bukittinggi, menyangkut dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah Kota Bukittinggi.
Ketiga organisasi tersebut, yaitu Aliansi Jurnais Anti Korupsi (www.ajak.or.id) , Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (www.ajar.or.id), dan Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi (www.lidikkasus.com), mengirimkan berkas surat tersebut pada hari sabtu (8/11/2025) ke Kantor Gubernur Sumbar di Jln Sudirman Kota Padang Pvroinsi Sumatera Barat.
Poin Utama Dugaan
Dalam keterangan pers Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Korupsi, Bapak Soni,S.H.,M.H.,M.Ling.,C.Md.,C.CA.,C.LA menjelaskan bahwa surat tersebut berisikan temuan awal dan laporan masyarakat terkait perusahaan PT.Rania Interior Exterior Indonesia yang telah memenangkan proyek outsorcing di Bidang Jasa Pengamanan (security) dan Cleaning Service dari tahun 2022 di Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat , DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintahan Kota Bukittinggi.
“Kami menduga adanya indikasi KKN dan Monopoli yang melibatkan Perusahaan Outsorcing melalui system E-Katalog yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Soni.
Hasil Investigasi Organisasi Anti Korupsi bersama beberapa awak media bahwa PT.Rania Interior Exterior Indonesia telah memenangkan proyek outsorcing di Bidang Jasa Pengamanan (security) dan Cleaning Service dari tahun 2022 di Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintahan Kota Bukittinggi dan malah untuk tahun 2026 informasi yang didapat awak media PT.Rania Interior Exterior Indonesia kembali memenangkan proyek outsoring jasa pengamanan di kantor gubernur sumatera barat.
“Malah hasil investigasi organisasi anti korupsi dan awak media PT.Rania Interior Exterior Indonesia juga memliki perusahaan cadangan dengan manajemen yang sama yaitu PT.Kamang Jaya Agam dan PT.Kurnia Lima Bersaudara untuk menutupi adanya dugaan monopoli tersebut,”ungkap soni
Berdasarkan data dilapangan, saat ini diketahui ada beberapa titik lokasi proyek kemenangan PT.Rania Interior Exterior Indonesia yaitu Kantor Gubernur Sumbar (Security dari tahun 2023 s.d sekarang dan Cleaning Service dari tahun 2022 s.d 2024), Kantor DPRD Provinsi Sumbar (Security), Kantor BPSDM Provinsi Sumbar (Security & Cleaning Service), Kantor DPRD Kota Bukittinggi (Security dari tahun 2023 s.d sekarang), Kantor Dinas Pariwisata Bukittinggi (Security dari tahun 2024 s.d sekarang), Taman Margasatwa & Budaya Kinantan Bukittinggi (Security dan Cleaning Service), Taman Panorama Lobang Jepang Bukittinggi (Security dan Cleaning Service), Kantor BKKBN Bukittinggi (Security dari tahun 2023 s.d sekarang), Kantor Dinas Keuangan Kota Bukittinggi (Security dari tahun 2023 s.d sekarang), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (Security dari tahun 2024 s.d sekarang), UPT perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittinggi (Security dari tahun 2024 s.d sekarang), Kantor Dinas Rumah Potong Bukittinggi (Security dari tahun 2024 s.d sekarang), Kantor Dinas Pasar Bukittinggi (Security), Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Bukittinggi (Security dari tahun 2023 s.d sekarang), bahkan bahkan diketahui ada proyek tambahan lain yang turut dikuasai PT. R tersebut yaitu perbaikan interior ruang kerja Wakil Gubernur Sumbar dan Belanja rumah tangga Wakil Gubernur Sumbar dan Istana Bung Hatta Bukittinggi dan semuanya dibawah naungan Pemprov Sumbar.
“Kami dari organisasi anti korupsi dan awak media meminta Gubernur untuk segera melakukan audit internal menyeluruh dan memastikan bahwa tidak ada pejabat atau ASN yang terlibat dalam praktik-praktik tercela ini,” ujar soni.
Tuntutan dan Harapan
Organisai Anti Korupsi AJAK, AJAR dan LIDIKKASUS dalam suratnya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dan menuntut Gubernur Sumbar untuk:
Membentuk Tim Independen untuk mengusut dugaan KKN.Mengumumkan secara transparan hasil audit proyek yang disorotsaat ini.Memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Gubernur Sumbar dan perusahaan PT.Rania Interior Exterior Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait surat yang dilayangkan oleh tiga organisasi anti korupsi tersebut. Namun, ketiga organisasi berharap Gubernur dapat merespons cepat dan mengambil tindakan tegas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermartabat di Sumatera Barat,”tutup soni…..Bersambung.(Team Redaksi)
![]()
