Pesisir Selatan,Sumbar24jam.com – Polres Pesisir Selatan menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penilaian pelayanan publik pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan menilai potensi maladministrasi serta memastikan layanan kepolisian di wilayah tersebut berjalan transparan, cepat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Penilaian berlangsung dari pukul 09.15 hingga 12.15 WIB di Ruang Pelayanan Sarpras Polres Pesisir Selatan. Tim Ombudsman disambut oleh Kapolres Pessel yang dwakii oleh Kabagren Polres Pessel bersama jajaran, di antaranya Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasiwas, Ka SPKT, serta personel pelaksana pelayanan SKCK, SIM, dan SPKT.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dokumen terkait prosedur pelayanan publik.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan langsung terhadap kondisi ruang pelayanan, termasuk sarana dan prasarana penunjang kenyamanan masyarakat.
Fokus utama penilaian mencakup upaya pencegahan maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, maupun pungutan liar.
Evaluasi ini diharapkan menjadi tolok ukur bagi peningkatan mutu layanan publik di lingkungan Polres Pesisir Selatan.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kabagren Polres Pessel menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi kesempatan bagi jajarannya untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran tim Ombudsman RI juga diapresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polres Pesisir Selatan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
Dengan adanya penilaian ini, Polres Pesisir Selatan menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik sesuai prinsip good governance.
![]()
