Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Jalan Provinsi Sumatera Barat Penghubung Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Agam mungkin tidak pernah berubah semenjak Mr.Syafruddin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 22 Desember 1948 di Bukittinggi.
PDRI berfungsi untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan kedaulatan Indonesia saat para pemimpin utama seperti Soekarno dan Hatta ditawan Belanda. Untuk mengenang jasa PDRI dalam mempertahankan kedaulatan, tanggal berdirinya PDRI pada 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara.
Saat Bukittinggi direbut Belanda, maka Ibukota berpindah-pindah dan Nagari Koto tinggi juga pernah menjadi Ibukota RI dan sangat memungkinkan Jalan di Jorong Palangkitangan (salah satu jorong di Nagari Koto tinggi) tersebut pernah menjadi jalan sejarah bagi Presiden PDRI Syafrudin Prawinegara dan Para Pejuang saat Pindah dari Fort de Cock (Bukit tinggi) saat direbut Belanda menuju Ibukota RI selanjutnya Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota.
Jejak Sejarah dalam rangka Mempertahankan Kemerdekaan RI pasca Agresi Belanda II dapat dibuktikan dengan berdirinya Tugu PDRI (Bela Negara) dipusat Nagari Koto tinggi.Pada rumput-rumput Jalan Palangkitangan masih menyimpan keringat-keringat Pejuang saat dikejar-kejar belanda.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepertinya sudah melupakan Jas Merah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah), 80 tahun Indonesia Merdeka, 77 tahun jejak Mr.Syafruddin seakan tertimbun kerikil-kerikil di sepanjang 3 Kilometer Jalan Palangkitangan.
Jalan Palangkitangan menjadi akses utama bagi 120 KK atau 400-an Warga yang mendiami prefektur terluar Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.Ketua Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Koto Tinggi, Nova Desco A.Md dalam keterangan kepada media ini mengatakan,
“Kita sudah berulangkali menyampaikan perbaikan jalan kepada berbagai pihak, mulai dari Anggota DPRD Kabupaten (Limapuluh Kota), DPRD Provinsi (Sumbar) dan DPR-RI, namun sampai saat ini Jalan Palangkitangan masih “vintage” (antik)” Kata Nova, Rabu, (29/10/2025)
“Malah kami mendapat jawaban “menyakitkan” bahwa Jalan tersebut masuk Kawasan Hutan Lindung (HL), tidak masuk akal” tukuknya.
“Sudah 80 tahun Indonesia Merdeka, tapi Jalan bersejarah itu masih belum tersentuh Perbaikan” imbuhnya.
“Kami bermohon kepada Pak Gubernur untuk sesegera mungkin membantu kami mempermudah akses penghubung antara Palangkitan menuju Kecamatan Palupuah (Agam)” pungkasnya.
Tim
![]()
