
Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Tanah Ulayat Nagari Harau Jorong Sungai Landai menjadi perhatian publik dan viral dimedia sosial, Tak hanya dimedia sosial berita ini langsung ditanggapi olèh Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil 2 Bidang Hak Azazi Manusia (HAM) H.Arisal Aziz, Sabtu (18/10/2025)
Dalam agenda Resesnya dengan tema ” Mewujudkan Nasyrakat Sadar Hak Azazi Manusia Melalui Implementasi P5HAM. Acarayang dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi XIII H.Arisal Aziz, Ketua PAN sekaligus anggota DPRD Kabupaten 50 Kota,Marsanova Andestra SH.M, Yori Anggara,Anggota DPRD Kota Payakumbuh Ryan Made Hanesty Jajaran pengurus Partai Amanat Nasional
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) Sumbar, beberapa walinagari, Ninik Mamak, karang Taruna serta berbagai elemen masyarakat tumpah ruah memadati Ruang Aula Penginapan Sago Bungsu 2 Lubuk Tingkok Kabupaten 50 kota Sumatera Barat.
Dalam Upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) serta viralnya tanah ulayat di Sungai Landai menjadi perhatian serius oleh Anggota DPR RI Komisi XIII H.Arisal Aziz.
” Tanah Ulayat Tak boleh diperjual belikan bagaimanapun caranya, kalau kita temukan unsur unsur pelanggaran nantinya pasti kita kawal sampai tuntas,” ungkapnya dalam tatap mungka bersama masyarakat kabupaten 50 Kota.
Kegiatan Sosialisasi Mewujudkan Masyarakat Sadar HAM melalui Implementasi P5HAM dihadiri ratusan masyarakat yang turut hadir meramaikan acara. Kegiatan tersebut rencana awal menurut Ketua DPD PAN Marsanova Andestra SH MH akan diikuti oleh 500 peserta yang mendaftar,” ujarnya.
Akan tetapi mengingat kapasitas ruangan tak memadai sehingga acara ini kita batasi, pasalnya saat ini Partai PAN 50 Kota bersama masyarakat sedang berjuang memperjuangkan hak hak masyarakat yang tertindas rasa ketidak adilan yang mereka terima.
Dua kasus pelanggaran HAM sesuai tema diskusi kita hari ini cukup menarik, karena dihadiri langsung oleh salah satu korban yang mana tanah Pusako kaumnya di ambil alih paksa oleh pihak luar Aseng atau Asing dan Kasus Nur Amira dan anak kandungnya Zahira harus ditahan serta dideportasi terkait kewarganegaraan, barang tentu kita sebagai Partai PAN sellalu hadir terdepan bersama masyarakat sesuai intruksi ketua Partai,” tegasnya.
Waktu bersamaan dalam sambutannya, H, Arisal Aziz yang juga merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumbar 2 (Kabupaten 50 Kota dan Kota Payakumbuh ), menegaskan bahwa nilai-nilai HAM harus menjadi pijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini memang membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal dan intoleransi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ajaran Pancasila.
“ MafiaTanah justru memiliki pandangan keliru, seolah olah merampas paksa dan mengancam hak keadilan yang dimiliki masyarakat. Padahal, HAM mengajarkan bahwa martabat manusia harus dijaga — setiap manusia mempunyai hak dalam mempertahankan harta benda, sehingga hak azazi manusia memiliki nilai yang tak tergantikan,” ujar Arisal Aziz.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap hak-hak dasar sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945—seperti hak hidup layak, hak belajar, hak bekerja, hak atas kesehatan, dan kebebasan beragama—perlu terus ditanamkan di semua kalangan masyarakat.
“HAM bukan hanya tentang kebebasan, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Kita harus menyeimbangkan antara hak pribadi dan kepentingan bersama,” tambahnya.
HAM Jadi Prioritas Pemerintah
H.Arisal Aziz dalam pidato juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, isu HAM menjadi prioritas utama dalam Astacita pertama, yakni membangun kesadaran terhadap hak dan kewajiban warga negara untuk memperkuat semangat gotong royong dan toleransi.
“Pemerintah berkomitmen menempatkan HAM sebagai fondasi pembangunan manusia Indonesia. Masyarakat yang sadar HAM adalah kunci terciptanya bangsa yang damai dan berkeadilan,” ujarnya.
KemenHAM: Pendekatan Kemanusiaan Harus Jadi Prioritas
Senada dengan Arisal Aziz, perwakilan Kakanwil KemenHAM Sumatera Barat menekankan pentingnya menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman sosial dan budaya.
Ia menyoroti bahwa Sumatera Barat kerap menjadi sorotan nasional akibat dinamika isu intoleransi dan termasuk peristiwa sengketa Tanah Ulayat yang terjadi dibeberapa titik, namun tanah ulayat Sungai Landai dan Sungai Data menjadi perhatian serius dan disitu terjadi pelangggaran HAM berat, barang tentu ini tidak boleh dibiarkan ,” tegasnya dengan suara lantang.
“Negara wajib menjamin kebebasan hak masyarakat serta azazi manusianya. Namun dalam penegakan aturan, pendekatan kemanusiaan tetap harus dikedepankan. Bahkan pelanggar HAM sekalipun masih memiliki hak asasi,” jelasnya.
Anggota DPR RI Komisi XIII H.Arisal Aziz menambahkan, sebagian besar persoalan HAM di daerah muncul akibat lemahnya komunikasi antar tokoh masyarakat. Karena itu, KemenHAM terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah guna menggali akar permasalahan dan mencari solusi berbasis dialog dan empati.
“Saya berasal dari Limo Koto Kampung Dalam Padang Pariaman Sumatera Barat, dan di Padang Pariaman saya menjadi minoritas. Begitu juga sebaliknya, masyarakat Sumbar 2 akan menjadi minoritas di daerah saya terutama Kota Payakumbuh dan 50 Kota yang menjadi sorotan Publik terkait indikasi pelanggaran seorang warga lanjut usia, Nenek Siah (66 tahun), ditahan akibat sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung cukup lama serta Nur Amira ibu kandung Zahira yang dideportasi tersandung tentang Kewarganegaraan.
Keduanya merasa tidak mendapat keadilan melalui jalur pemerintah nagari dan daerah, masyarakat akhirnya mengadukan persoalan ini langsung kepada anggota DPR RI.
” HAM hadir untuk melindungi semuanya,” ujarnya penuh makna.
Edukasi HAM dengan Cara Menyenangkan
Acara ditutup dengan interaktif yang dipandu langsung oleh tim moderator Para peserta, terutama dari unsur Pemuda dan ninik mamak, tampak antusias menjawab berbagai pertanyaan seputar penerapan nilai P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM) serta isu-isu aktual seperti Tindak Pidana serta Tanah Ulayat Kaum yang diambil paksa dan Keadilan Hukum ditengah masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyiapkan bingkisan berbagai dan Suasana pun berlangsung meriah dan penuh semangat. Anggota DPR RI Komisi XIII langsung melakukan sidak Lokasi kelapas Anak Kelas II B Singa Harau Ketinggian Sarilamak serta Lapas Kota Payakumbuh yang mana kedua lapas tersebut menahan masyarakat Sungai Landai menjadi korban pelanggaran HAM tentang Tanah Ulayat.
“Kesadaran HAM harus tumbuh di setiap lapisan masyarakat. Pemuda pemudi memiliki peran penting sebagai motor penggerak nilai kemanusiaan yang berkeadilan,” tutup Arisal Aziz.
Menumbuhkan Generasi Sadar HAM
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan kesadaran HAM tidak harus selalu dilakukan di ruang seminar yang kaku, tetapi bisa dikemas secara inklusif, dialogis, dan menyenangkan.
Melalui sinergi antara DPR RI, KemenHAM, dan organisasi masyarakat seperti Pemuda, Ninik Mamak, 50 kota dan Payakumbuh diharapkan menjadi contoh daerah yang mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari — menuju Indonesia yang lebih adil, toleran, dan berkeadaban.(*)