
Sumbar24jam.com|Pessel-Kasat Lantas Polres Pessel AKP. Ade Saputra, SH..MH melaksanakan sosialisasi kepada komunitas ojek painan tentang keselamatan berkendara di jalan raya dan peraturan berlalu lintas.
Acara itu dilaksanakan kantor Sapras Sat Lantas Polres Pessel, dihadiri pihak jasa raharja, dan Kanit Gakkum..Serta anggota Satlantas Polres Pessel. Selasa 30 September 2025,.pukul 10.00 Wib
Disampaikan Kasat Lantas Polres Pessel AKP. Ade Saputra, SH..MH,sosialisasi kepada komunitas ojek painan tentang keselamatan berkendara di jalan raya dan peraturan berlalu lintas, tujuan terciptanya Kamseltibcas lantas lantas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Bahwa tujuan dari kegiatan tersebut yakni guna memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” sambung Kasat Lantas Polres Pessel.
Para tukang ojek juga diajak untuk menjadi mitra pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan memberikan contoh yang baik kepada para pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap para tukang ojek bisa menjadi mitra kami dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas. Dengan mematuhi aturan, seperti menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta turut menjaga keselamatan bersama,” Ujar Kasat.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Pessel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran para komunitas tukang ojek terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin,” Harapnya.(Al)