
Payakumbuh, Sumbar24jam.com – Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (25/9).
Dua orang tersangka tersebut berinisial DA (48), warga Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh dan tersangka inisial YS (23) warga Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil upaya penyelidikan jajaranya termasuk pengumpulan informasi di lapangan. Selain itu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh juga telah melakukan pengintaian sebelum di lakukanya penangkapan.
” Khusus tersangka YS masuk ke dalam Target Operasi (TO) kita, ” kata Kasat.
Saat di sergap dan di lakukan penggeledahan, dari tangan tersangka DA polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja seberat 5,78 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Feloz warna orange. Sementara itu dari tersangka YS, polisi menyita 1 paket narkotika jenis ganja seberat 2,24 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek SKY warna hitam.
Tak berhenti disana, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka YS yang berlokasi di Kelurahan Sawah Padang. Ditempat tersebut polisi menyita 1 paket narkotika jenis ganja kering seberat 250 gram yang dibungkus dengan plastik kresek warna pink yang ditemukan dibelakang rumah.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra menegaskan Polres Payakumbuh akan terus berupaya dan berkomitmen untuk terus memberantas dan mempersempit peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selain merupakan tugas pokok Satuan Narkotika, pemberantasan narkotika juga termasuk kedalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subuianto yang harus di sukseskan mengingat ancaman dan dampak narkotika sangat besar bagi masyarakat.
” Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh, dalam hal ini kita juga mohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat Kota Payakumbuh, ” pungkas AKP Hendra.