
Sumbar24jam.com|Pessel|Dugaan Memperlambat kan pasien di Puskesmas Pasar Bukit Tapan yang sempat viral di media sosial mendapat respons cepat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan
Kepala Dinkes, Agustina Rahmadani,SST.MM langsung melakukan evaluasi terhadap pelayanan puskesmas dan memastikan pasien telah mendapat penanganan medis di Puskesmas Pasar Bukit Tapan Kecamatan Basa ampek Balai Tapan kabupaten Pesisir Selatan.
Klarifikasi juga disampaikan pihak Puskesmas bahwa pelayanan telah dilakukan sesuai prosedur, meski terjadi diskomunikasi di lapangan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang warga Bukik langkueh nagari kubu tapan kec ranah ampek hulu tapan, Pasien Di Perlambat Rujukan Gara BPJS dan tidak di layani secara SOP di puskesmas tersebut. Disebutkan bahwa pasien tidak memperoleh kartu BPJS maupun surat rujukan, dan diarahkan langsung ke rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Agustina Rahmadani,SST.MM menyatakan pihaknya langsung turun melakukan monitoring dan evaluasi. Ia memastikan bahwa pasien sudah ditangani di Puskesmas Pasar Bukit Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kita sudah evaluasi, pasien sudah ditangani Oleh Pihak Puskesmas Bahkan Keluarga korban Sudah Mempersilahkan Pasien untuk di rujuk kan Ke Rumah sakit M zein Painan Dan tidak ada Mempersulit kan Pasien karna BPJS,Bahkan kan kita sudah Menyiap kan ambulan dan Perawat yang Mendamping,” katanya, Selasa(16/9/2025).
Sementara itu, Kepala Puskesmas, Yanti Novita,SKM.MKM.dan di dampingi koordinator UGD dr.Elsa Mufrani Pohan.MKM memberikan klarifikasi terkait situasi yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa pasien datang pada pukul 14:30 WIB dengan keluhan tidak sadarkan diri, kita sudah Melayani dengan sesuai SOP dan undang undang yang berlaku.
Agustina menyebutkan, Puskesmas Pasar Bukit Tapan merupakan satu dari dua puskesmas di Kecamatan Basa ampek Balai Tapan yang membuka layanan sore hari, yakni dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Namun, puskesmas tersebut berstatus rawat inap,dan buka 24 jam.
“Jumlah pasien sore saat itu mencapai 92 orang, dan sehari sebelumnya bahkan mencapai 158 orang, karena lonjakan pasca libur panjang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Oleh karena itu, petugas menyarankan agar pasien langsung menuju UGD rumah Puskesmas tanpa perlu surat rujukan. Namun, terjadi diskomunikasi karena pasien tetap bersikeras untuk dilayani di puskesmas.
“Petugas telah memberikan edukasi kepada pasien sesuai kondisi dan prosedur yang berlaku. Namun Keluarga Pasien Telah Menyetujui Untuk Di rujuk kan.
Pihak Puskesmas menyayangkan adanya kesalahpahaman yang terjadi antara petugas dan pihak pasien, serta menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam situasi darurat.
Ke depan, pihak puskesmas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kegawatdaruratan yang memerlukan rujukan langsung ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.(Al)