
Sumbar24jam.com|Pessel -Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel dan Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Disebuah rumah di jalan Kalimantan Gang Merpati Kelurahan Rawang Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dalam operasi Jaran Singgalang 2025.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam yang sedang terparkir di teras rumahnya korban an.Nanang yang beralamat di Perumahan PT.CCI Rawang bubur Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan , sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/21/XII/2024/SPKT-B/Polsek BAB Tapan/Polres Pessel/Polda Sumbar, tanggal 13 Desember 2024
“Setelah melakukan aksi pencurian Sepeda motor tersebut lalu pelaku langsung membawa kabur hasil curiannya menuju Kota Bengkulu.”ujar Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro
“Dalam Melaksanakan kegiatan *Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Jaran Singgalang 2025″ Polda Sumbar* ,Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dan Unit Reskrim Polsek BAB Tapan ungkap perkara Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)” kata AKP M. Yogie Biantoro
“Tim opsnal macan kumbang polres Pessel dan Tim Solang Ghimbo Polsek BAB Tapan telah berhasil melakukan Upaya Paksa Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) IH(45)Disebuah rumah di jalan Kalimantan Gang Merpati Kelurahan Rawang Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu”jelasnya
Pelaku yang ditangkap berinisial IH(45),pada Rabu 27/08/ 2025
Pukul 17.30 Wib merupakan warga Pasa 60 Kenagarian Batang Arah Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 (satu) unit Sepeda
sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam denga Noka MH1HB71118K33778A Nosin HB71E1335182 dengan Nopol BD 6927 NN
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk diserahkan ke Unit Reskrim Polres Pesisir Selatan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pessel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.(Al)