
LIMAPULUH KOTA,Sumbar24jam.com – Oknum anggota DPRD Limapuluh Kota berinial H alias Hendri, viral belakangan ini. Hal itu buntut dari ditangkapnya wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Limapuluh Kota 1 melliputi Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Harau oleh warga komplek perumahan yang sedang berada di rumah janda.
Anggota dewan dua periode yang berdomisili di Parumpouang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh tersebut ditangkap warga sedang berada di rumah janda hingga larut malam pada 4 Agustus lalu.
Untung saja, oknum anggota dewan dari Partai Gerindra tersebut tidak jadi bulan-bulanan massa. Aksi penangkapan itu, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Terkait itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra ikut bicara. Mantan calon bupati di Pilkada 2024 lalu itu mengakui, ulah oknum H memang salah.
“Yang bersangkutan sudah kita panggil dan sudah memberikan klarifikasi ke partai. Peristiwa penangkapan H oleh warga memang ada. Tetapi bagaimanapun kelakukan H sudah salah, datang ke rumah janda melewati jam tamu,” ujar Deni Asra ketika dihubungi dihadapan sejumlah wartawan pada Sabtu (16/8) sore.
Dikatakan Deni, H pun sudah mengakui kilaf dan salah sudah mendatangi rumah janda apalagi melewati jam tamu.
“Dari pengakuan H, ada 3 kali bertamu. Itupun tidak selalu malam, kadang siang. Tetapi itu tetap salah,” ujar Deni Asra.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota juga sudah memberikan peringatan berupa SP 1 kepada H. “SP 1 sudah dikeluarkan,” kata Deni. (*)
Tim/red