
Sumbar24jam.com|Pessel Tapan-Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir Tapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukumnya. Pada Jum’at / 18/07/2025 Pukul 03:00 WIB tim Opsnal Macan pelangai Sat Reskrim Polsek Ranah Pesisir berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di kampung Sungai Liku Atas Nagari Sungai Liku Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pessel
tersangka yang diamankan adalah YNN(25) warga Sungai Liku Atas Nagari Sungai Liku Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pessel
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja di Kampung Sungai Liku Atas Nagari Sungai Liku Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pessel”jelas Iptu Okdianto, S.H.
“Tim Opsnal Macan Pelangai langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian,” tambah Iptu Okdianto, S.H.
“Saat tiba di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang sedang berada dirumah nya,” ungkapnya
“Dari penggeledahan yang dilakukan tim Opsnal macan pelangai menemukan1 (satu) buah kotak yang berisikan 1 (satu) paket sedang Narkotika Golongan I jenis Shabu,1 (satu) paket sedang Narkotika Golongan I jenis Ganja Kering,7 (tujuh) buah plastik klip bening ukuran sedang,8 (delapan) buah plastik klip bening ukuran kecil,1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merk Realme tipe C51 warna biru laut.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ranah Pesisir untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ranah Pesisir dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.( Al )