
Sumbar24jam.com|Pessel-Gelar operasi Patuh Singgalang Tahun 2025 di depan Mako Sentra Pelayanan Terpadu Polres Pesisir Selatan, Rabu (16/7/2025) pukul 14.00 Wib, Sat Lantas Polres Pesisir Selatan diberikan sangksi tilang, kendaraan R2 tidak dilengkapi perlengkapan berkendara. Seperti SIM, STNK dan Helm.
Turun bersama Plt. Kasat Lantas Polres Pessel IPTU. AW. Siregar, S.H dari pihak POM TNI. Dan KBO Sat Lantas Polres Pessel.
Anggota Sat Lantas Polres Pessel yang diturunkan pada kegiatan operasi patuh Singgalang tahun 2025, mengecek kelengkapan surat – surat kendaran milik pengendara roda dua yang melintas di depan Mako Sentra Pelayanan Terpadu Polres Pesisir Selatan.
Plt.Kasat Lantas Polres Pessel IPTU. AW. Siregar, S.H mengatakan, kegiatan operasi Patuh Singgalang 2025 ini, terdapat.tujuh sasaran prioritas.
Adapun sasaran prioritas dalam opersi patuh Singgalang 2025 yaitu, menggunakan HP saat berkendara/ mengemudi,” pengendara berboncengan lebih satu orang, berkendara di bawah minuman alkohol, pengendara di bawah umur/ tidak memiliki SIM, berkendara melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengendara tidak menggunakan helm SLI dan Safety Belt,: ” terang Plt. Kasat Lantas Polres Pessel pada awak media di Painan
Ia menuturkan, selain himbauan, teguran pelanggaran kasap mata seperti, Helm, SIM, STNK, Knalpot racing dan kelengkapan berkendara lainya, tetap dilakukan penindakan berupa tilang.
Jajaran Sat Lantas Polres Pessel selalu menghimbau pada pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya, lengkapi perlengkapan berkendara. Hal itu, dalam rangka meminimalisir lakalantas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Pada orang tua, AW. Siregar juga menyampaikan himbauan agar ikut mengawasi anak – anaknya, dan tidak memperbolehkan anak – anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan roda dua.
Hingga berita ini diturunkan anggota Sat Lantas Polres Pesisir Selatan masih melaksanakan giat operasi Patuh Singgalang 2025.(Al)