
Sumbar24jam.com|Pessel-Tim Sapu Jagat Polres Pessel berhasil meringkus RMI(33) terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Lua salido kenagarian Sago salido kecamatan IV Jurai kabupaten Pesisir selatan.
Pelaku RMI(33) di tangkap Tim Sapu Jagat Polres Pessel,di Kampung Lua salido kenagarian Sago salido kecamatan IV Jurai kabupaten Pesisir selatan.Selasa 15/07/2025 Pukul 11.00 WIB
Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sudah sangat meresahkan sekali aktifitas peredaran Narkotika jenis shabu di di Kampung Lua salido kenagarian Sago salido kecamatan IV Jurai kabupaten Pesisir selatan
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian kerumah tempat biasa transaksi tersebut, pada saat sampai di lokasi tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan kemudian mengamankan seorang laki-laki Inisial RMI(33)yang pada saat itu berada di dalam rumah tersebut”kata kata Kasat resnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H
Saat penggeledahan palaku RMI(33)yang disaksikan oleh saksi ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 2 (dua) pack plastik klip bening, uang pecahan sebanyak Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), 3 (tiga) buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) unit handphone merk vivo warna biru.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.
Dihadapan Saksi Tersangka RMI(33) mengakui barang tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel guna proses hukum lebih lanjut.(Al)