
Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Puluhan masyarakat Nagari Pandam Gadang jorong ikan banyak mendatangi kantor walinagari setempat dikarenakan viralnya pemberitaan isu pelecehan antara walinagari Pandam Gadang dengan Staf bawahannya tersebar luas ditengah tengah masyarakat,jumat kemarin (12/7/2025).
Aksi puluhan masyarakat mendatangai kantor walinagari Pandam Gadang meminta secepat mungkin pernyataan klarifikasi dugaan isu pelecehan antara pemimpin dengan staf bawahannya, Peristiwa ini menjadi pertanyaan besar dikalangan publik sehingga kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut.
Tampak hadir dikantor walinagari setempat Bamus,Sekretaris Nagari,Jorong dan dua tokoh mantan anggota DPRD 50 kota dari Gerindra dan Hanura serta puluhan masyarakat nagari Pandam Gadang walau tak tampak kehadiran walinagari Pandam Gadang Devi Surya berhubung karena Sakit,” ulas perangkat nagari.
Masyarakat juga meminta kepada pihak Camat dan Bamus Nagari Pandam Gadang untuk cepat menyelesaikan serta meminta kepada Walinagari Pandam Gadang untuk Klarifikasi perihal isu Pelecehan terhadap bawahannya dan apabila terbukti mengarah kepelecehan masyarakat tak segan segan melengserkan serta memberhentikan oknum walinagari Pandam Gadang, inisial (D) lantaran dianggap telah membuat aib dan mencoreng nama baik nagari Pandam Gadang.
“Tuntutan masyarakat lainnya, oknum walinagari Pandam Gadang Devi Surya ini agar segera mundur dari jabatannya sebagai Walinagari dan meminta maaf kepada masyarakat jorong ikan banyak nagari Pandam Gadang hingga batas waktu Selasa depan batas waktu yang diberikan puluhan masa ”tegasnya.
Masa pendemo meminta Walinagari Pandam Gadang Devi Surya mengklarifikasi langsung serta menjelaskan kepada masyarakat bukti chat yang beredar luas ditengah2 masyarakat karena adanya unsur pelecehan terhadap bawahannya,”tambahnya.
” Kami mengambil sikap atas nama masyarakat Pandam Gadang agar isu pelecehan tersebut segera dituntaskan sesegera mungkin, Namun tuntutan masyarakat tidak terpenuhi kami akan membawa ratusan masa untuk menyegel dan menutup kantor tersebut untuk sementara waktu.
Terpisah, saat awak media mencoba konfirmasi melalui Handphone Celular 0813-6329-xxxx
Camat Gunuang Omeh Apri Yulianto membenarkan bahwanya beliau telah menemui Bupati 50 Kota H.Safni bersama jajaran Camat Gunung Omeh, Perwakilan Dandim serta perangkat lainya.
Bupati 50 kota Safni Sikumbang menekankan agar permasalahan dugaan isu pelecehan Walinagari Pandam Gadang dengan staf bawahannya agar segera diselesaikan hingga tuntas,” ujarnya.
Menurut UU Pasal 289 menjelaskan
“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.”
Waktu bersamaan Pasca viralnya isu dugaan pelecehan Seksual di media sosial yang dialami oleh inisial A sebagai staf Nagari Pandam Gadang pihak keluarga juga mendesak perangkat nagari untuk segera mungkin menyelesaikan masalah ini serta meminta kepada Walinagari Pandam Gadang memulihkan nama baik anak kandung kami yang diduga disangkakan kepada Inisial A dilihat hasil dari rekapmedis visum RS Sukma Bunda dinyatakan Negatif dan juga memaparkan kalau anak kami tidak mengundurkan diri akan tetapi didesak untuk mundur ” ungkapnya ke awak media.Sumbar24jam.com.
Hingga saat berita ini diturunkan perangkat nagari,Bamus Pandam Gadang serta camat akan mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan kisruh yang beredar ditengah tengah masyarakat supaya tidak menjadi pelemik dikemudian harinya.(Bersambung)