
Payakumbuh,Sumbar24jam.com – Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (23/6).
Tersangka berinisial BH (25) diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh dirumahnya yang beralamat di Jorong Seberang Parit Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa Kecamatan Akabiluru.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H mengatakan tersangka merupakan Target Operasi (TO) jajaranya dalam gelaran Operasi Antik Singgalang 2025.
” Betul, BH masuk dalam target operasi kita, telah kita tangkap dan menjalani pemeriksaan lanjutan, ” ungkap Kasat Narkoba.
Di rumah BH saat di geledah, polisi menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 9,62 gram, 1 unit timbangan digital, 9 pack plastik klep dan beberapa barang bukti pendukung lainya.
Kasat Narkoba AKP Hendra menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh warga Kota Payakumbuh untuk tidak terlibat dan melaporkan jika ada melihat atau menemukan tindak pidana narkotika di lingkungan tempat tinggal.