
Breaking News Jakarta,Sumbar24jam.com – Jumat 13 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
BSP selaku Kasubdit Niaga Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021.DS selaku VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (Persero).WR selaku Senior Group Leader Process Primary KRM RU IV Cilacap.RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Pertamina Kilang Internasional September 2022 s.d. 2024.
Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Jakarta, 13 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Red/Tim