
Sumbar24jam.com|Pessel-Sat Resnarkoba Polres Pessel berhasil Meringkus YPM(22) Warga Kampung Hilalang panjang kenegarian Lalang panjang Inderapura kecamatan Airpura kabupaten Pesisir selatan.Kamis(22/05/2025)
Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, S.H.mengatakan Kejadian berawal ketika Tim Satresnarkoba Polres Pessel Tim Sapu Jagat mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Hilalang panjang kenegarian Lalang panjang inderapura kecamatan Airpura kabupaten Pesisir selatan yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis Shabu
“Berawal dari informasi dari masyarakat kemudian Tim Opsnal sapu jagat melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada Tersangka YPM(22). Pada saat kejadian Tim opsnal yang menyamar menuju ke kampung Hilalang panjang dan Tersangka YPM(22)sudah menunggu di tepi lapangan bola kampung Hilalang panjang kemudian Tim opsnal sapu jagat yang menyamar langsung mengamankannya,” Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H.
“Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh saksi ditemukan 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna hijau, 1 (satu) unit Sepeda motor honda vario warna hitam tanpa Nopol”jelasnya
Dihadapan Saksi Tersangka FPM(22)mengakui barang tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Al)