
Kampar,Sumbar24jam.com – Puluhan Tahun akses penghubung jembatan secara permanen belum ada tanda tanda keseriusan kabupaten Kampar dengan Kabupaten 50 Kota. Pasalnya belum sangat serius membicarakan tentang Akses Jembatan penghubung di dua kabupaten yaitu Nagari Tanjung Balik kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten, 50 Kota, provinsi. Sumatera Barat dan Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Riau,(7/5/2025).
Menurut laporan dari salah seorang tokoh masyarakat Desa Balung kepada awak beberapa media Rabu (7/5/2025) mengatakan sudah Enam tahun jembatan ini dianggap kadaluarsa,semenjak diresmikannya pada 28/12/2009, menurut pernyataan jembatan ini layak pakai hanya 10 tahun Dengan beban 3,5 Ton.
Awak media mencuba minta keterangan langsung ke Whatshaap pribadi beliau nomor +62 821-6964-XXXX hingga saat berita diturunkan belum memberikan keterangan yang jelas tentang rencana mewujudkan jembatan kedua daerah ini bisa terkabulkan.
Pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk memastikan pembangunan di seluruh daerah. Jika ada daerah yang tidak mengalami pembangunan, pemerintah dapat mengkaji kembali kebijakan dan anggaran untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan perhatian yang sama.
Menurut Pasal 18 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan kerangka hukum yang jelas untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah memiliki otonomi yang cukup untuk membangun daerahnya sendiri.
Harapan dan keinginan masyarakat Desa Balung kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT minta keseriusan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan terkhususnya Desa Balung yang berbatasan langsung di antara dua daerah yang mana sejarah jembatan ini yang sudah termakan usia dan sudah semestinya diganti dengan yang permanen,” ungkapnya.
Mengingat jembatan ini satu-satunya akses utama penunjang perekonomian masyarakat desa Balung dan nagari Tanjung Balik yang kehidupannya bertani dan jembatan ini penghubung dua provinsi, Sumatera Barat dan Riau.
Ini adalah infrastruktur yang menghubungkan wilayah-wilayah yang terpisah oleh sungai, atau medan geografis lainnya, sehingga memungkinkan mobilitas dan aksesibilitas antara dua daerah tersebut lebih berkembang.
Diwaktu yang sama kami awak media juga berusaha meminta keterangan Amal Fatullah DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS tentang Jembatan penghubung dua daerah ini,saat ini memberikan jawaban tanggapan dan keseriusannya, ” Sudah dibahas oleh bupati kampar pada musrenbang kemarin tentang jembatan tersebut,serta Ia menyampaikan bahwa sekaligus menyambut kedatangan perwakilan masyarakat Desa Balung dibeberapa hari yang lalu,” Ungkapnya.
Namun beberapa bulan yang lalu beliau juga pernah menyampaikan bahwa itu merupakan kewenangan Bupati dan Gubernur ke dua daerah, serta kita mendorong kedua petinggi daerah ini bisa mewujudkan keinginan masyarakat Desa Balung selama ini,”jawabnya.
Permohonan pembangunan jembatan permanen di Nagari Tanjung Balik – Desa Balung dan pelaksanaan pembangunan khususnya pada wilayah perbatasan antar kedua provinsi, Khususnya provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau. Dengan panjang Jembatan120 mtr, Yang berada di nagari Tanjung Balik kecamatan pangkalan Koto Baru kabupaten 50 kota,Yang menghubungkan langsung ke Desa Balung kecamatan XIII koto Kampar Kabupaten Kampar provinsi Riau.
Dimana jembatan tersebut merupakan kebutuhan dan keperluan masyarakat Nagari Tanjung Balik dengan Masyarakat Desa Balung yang merupakan urat nadi perekonomian, transportasi pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan dan Arus barang dan jasa masyarakat Nagari Tanjung Balik dari Desa Balung.
Tentulah Jembatan ini memiliki fungsi penting dan jantungnya bagi dua Nagari dan Desa. Dalam menghubungkan dua daerah dan memainkan peran penting dalam mobilitas pergerakan manusia dan lainya.
Apalagi jembatan yang menghubungkan Nagari dan Desa tersebut, Saat ini sudah lapuk dimakan usia. Dahulu sebelum jembatan tersebut dibangun, masyarakat di tanjung balik dan Desa Balung hanya bisa memanfaatkan Rakit yang dikelolah secara swadaya oleh masyarakat setempat. Bukan hanya masyarakat XIII Koto Kampar saja yang tinggal di Desa Balung, Namun masyarakat Kabupaten Limapuluh Kotapun juga banyak tinggal disana
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Balung yang namanya enggan di Publikasikan
Ia” mengatakan bahwa Kepala Desa Balung Muhammad Ujud’ di anggap tidak serius dalam memperjuangkan infrastruktur Jembatan maupun jalan Didesa Balung,sebab semenjak Beliau mendatangi Bupati 50 kota H.Safni Sikumbang, pada hari senen yang lalu (28/4/2025) sampai berita ini diterbitkan bahwa muhammad Ujud belum juga mengunjungi Pihak pemerintahan kabupaten kampar terutama Bupati Kampar sendiri.
(Tim/Red)