
Sumbar24jam.com|Pessel- Satresnarkoba Polres Polres Pessel kembali tangkap pelaku Narkoba DD(24) warga Kampung siriaoh indah blok f-31 kenegarian Patam lestari kecamatan Sekupang kota Batam Provinsi Kepulauan Riau(Kepri)
DD(24)ditangkap di Kampung Celuang kenegarian Inderapura Tengah kecamatan Pancung soal kabupaten Pesisir selatan dan berhasil diamankan narkoba jenis sabu,1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit handphone android oppo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha nmax Nopol BA 5399 ZD,Rabu 07/062025 Pukul 09.00 WIB
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H. “benar pelaku DD(24) kita tangkap di Kampung Celuang kenegarian Inderapura Tengah kecamatan Pancung soal kabupaten Pesisir selatan atas informasi dari masyarakat”terang Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H.
Pelaku DD(24) mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan pelaku
“Kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi kepada pelaku DD(24) dan mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari pelaku RR(25 ) warga Kampung Celung kenegarian Inderapura Tengah kecamatan Pancung Soal kabupaten Pesisir selatan”ungkap Kasat.
“kemudian tim sapu jagat Polres Pessel melakukan pengembangan bahwa Shabu tersebut berasal dari RR(25) yang beralamat di Kampung Celuang kenegarian Inderapura tengah kecamatan Pancung soal kabupaten dan tim berhasil mengamankan RR(25) yang sedang berada di dalam rumahnya.”jelasnya
Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit handphone android oppo warna biru, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver.
“Lalu kita interogasi Pelaku DD(25 )di depan saksi mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya”tutup kasat
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(Al)