
Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Silaturahmi antara dua perangkat nagari dan desa bersama Bupati 50 kota di kediaman kantor Bupati 50 Kota penuh kehangatan dan keakrapan. Pertemuan kedua nya membahas perihal menyangkut Akses Jembatan penghubung di dua kabupaten yaitunya Nagari Tanjung Balik Kecamatan Pangkalan Kabupaten 50 Kota dan Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Riau,Senin (28/4/2025)
Jembatan penghubung di dua Provinsi, kabupaten 50 kota dan XIII Koto Kampar ini, adalah infrastruktur utama kedua daerah yang mana menghubungkan wilayah-wilayah yang terpisah oleh sungai, atau medan geografis lainnya, sehingga memungkinkan mobilitas dan aksesibilitas antara dua daerah tersebut lebih berkembang.
Permohonan pembangunan jembatan permanen di Nagari Tanjung Balik – Desa Balung dan pelaksanaan pembangunan khususnya pada wilayah perbatasan antar provinsi, Khususnya provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau. Dengan panjang Jembatan120 meter yang berada di Nagari Tanjung Balik kecamatan Pangkalan Kabupaten 50 Kota, yang menghubungkan langsung ke Desa Baluang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Dimana jembatan tersebut merupakan akses utama kedua daerah yang mana saling berkaitan dalam menunjang perekonomian serta kebutuhan dan keperluan masyarakat Nagari Tanjung Balik serta Masyarakat Desa Balung.
Kedua daerah yang merupakan urat nadi perekonomian, transportasi pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan dan Arus barang serta jasa masyarakat Nagari Tanjung Balik dari Desa Balung.
Tentu Jembatan ini memiliki fungsi penting dan jantungnya bagi dua Nagari dan Desa dalam menghubungkan dua daerah serta berperan penting dalam mobilitas pergerakan manusia dan lainya.
Walinagari Tanjung Balik Andi Altoni mengatakan kami berkunjung dan bersilaturahmi kepada bupati Limapuluh Kota bersama Kades, Kepala Desa XIII Koto Kampar dalam pembahasan permohonan pengajuan pembangunan jembatan penghubung dua Provinsi satu Nagari dan Satu Desa, mengingat jembatan penghubung yang saat ini, Hanya jembatan gantung yang susah untuk di lewati bagi kendaraan roda enam dan hanya bisa dilewati mobil pribadi.
Jembatan yang menghubungkan Nagari dan Desa tersebut, Saat ini sudah lapuk termakan usia, dahulu sebelum jembatan tersebut dibangun masyarakat di Tanjung balik dan Desa Balung hanya bisa memanfaatkan rakit yang dikelolah secara swadaya oleh masyarakat setempat. Bukan hanya masyarakat XIII Koto Kampar saja yang tinggal di Desa Balung, Namun masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota kotapun juga banyak tinggal disana”, Pungkas Walinagari Altoni ke awak media.
Kehadiran Kepala Desa Balung Muhammad Ujhud di samping Bersilaturahmi, juga sangat berterima kasih kepada Bupati Limapuluh Kota yang mana beliau sangat mensupport atas permohonan yang kami bawa ini, Semoga Bupati Limapuluh Kota Safni akan upayakan atas permohonan ini kedepannya untuk Masyarakat kedua daerah ini.
Di samping itu Kepala Desa Balung XIII Koto Kampar Muhammad Ujhud menambahkan, begitupun juga dengan Bupati Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT
bahwa kami sudah berkomunikasi, mengenai perihal jembatan permanen penghubung di dua provinsi ini dan Insyaallah dalam waktu singkat Bupati Kampar akan tinjau dan turun langsung ke Desa Balung,” Tutup Muhammad Ujhud.
Tim