
Sumbar24jam.com|Pessel-Doni Marta, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melaporkan akun facebook @hendrison hendrison ke Mapolres Pessel.
Laporan ini, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya, oleh akun tersebut di media sosial.
“Saya merasa difitnah dan dicemarkan nama baik di media sosial oleh akun ini. Oleh karena itu, saya melaporkan ke Mapolres Pessel, terkait pelanggaran UU ITE,” ucap Doni Marta, dalam jumpa wartawan, di Painan, Rabu sore.
Laporan, terangnya, diterima Kanit Tipiter Satreskrim Mapolres Pessel, Aiptu Harianto Sitanggang, pada Rabu 23 April 2025, sekitar pukul 15:00 WIB.
Doni Marta menerangkan, postingan akun yang tayang pada Rabu 23 April 2025 ini, telah mengganggu (fitnah) dirinya.
“Terlebih lagi komentar dari postingan tadi, sudah menjurus ke ranah pribadi, tendensius, mengusik keluarga besar saya, dan Partai Nasdem,” ujarnya.
Harap Penyidik Jadikan Saksi Akun Ditandai dan Komentar Negatif
Kepada pihak penyidik Mapolres Pessel, terang Doni Marta, dirinya juga sudah menyerahkan sejumlah bukti – bukti postingan akun Facebook tadi, berupa screen shoot, dan lainnya.
“Saya berharap, pihak Polres Pessel segera menindaklanjuti laporan ini. Terutama memanggil sejumlah saksi – saksi, khususnya para akun facebook yang ikut ditandai (ditautkan), oleh akun facebook @hendrison hendrison ini. Juga para pihak yang berkomentar negatif di postingan tersebut, yang tidak tertutup kemungkinan akan dimasukkan sebagai laporan baru dalam kasus pidana yang sama ke Mapolres Pessel,” ujar Doni Marta.(Al)