
Sumbar24jam.com|Pessel-Tim Sapu Jaga Polres Pessel berhasil Meringkus RE(35) pedagang, Warga Parik Kampung Pasar Utara Nagari Barung Barung Balantai Kecamatan XI Tarusan Kabupaten Pesisir selatan.Senin(14/04/2025)
Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, S.H.mengatakan Kejadian berawal ketika Tim Satresnarkoba Polres Pessel”Tim Sapu Jagat”mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung sungai lundang kenegarian Kampung Baru korong nan ampek kecamatan Koto XI Tarusan yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis Shabu
“Kemudian tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian kerumah tempat biasa transaksi tersebut.”kata Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, SH
pada saat sampai di lokasi tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan kemudian mengamankan RE(35)yang pada saat itu berada di depan rumah tersebut.
“Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh saksi ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu ditemukan di halaman depan rumah di dekat pohon pisang dan Uang senilai Rp. 54.000.”jelasnya
Dihadapan Saksi Tersangka RE(35) mengakui barang tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Al)