
Sumbar24jam.com|Pessel-Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan di Bukit Ransam Kampung Sungai Nipah Kenagarian Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan diringkus Sat Reskrim Polres Pessel
Kasus ini terungkap setelah penemuan kerangka manusia di dalam bak mandi bekas sarang burung walet pada Sabtu (05/04/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K mengatakan Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan setelah melakukan Penyelidikan dilapangan dan Pada hari Minggu tanggal 06 April 2025 sekira pukul 03.50 wib bertempat sebuah rumah milik Ucok di jalan Pincuran Madam Painan Kenagarian Painan Utara Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial BS alias Bobi (34), seorang buruh harian lepas asal Kampung Teluk Bakung, Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang. BS ditangkap pada Minggu (6/4) pukul 03.50 WIB di rumah seorang warga bernama Ucok, di Jalan Pincuran Madam, Kenagarian Painan Utara” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan dari Pengakuan Pelaku BS alias Bobi(34) bahwa Pelaku melakukan Pembunuhan seorang diri terhadap Korban Pariwisata yang dilakukan di dalam kamar Cafe Karisma Bukit Ransam pada sekira Bulan Maret 2023 sekira pukul 22.00 wib.”jelasnya
“pelaku inisial BS alias.Bobi(34) melakukan pembunuhan tersebut disebabkan karena Korban Periwisata(33) datang seorang diri dengan tidak tau diantarkan sama temannya, lalu korban Periwisata(33) masuk ke kamar tempat pelaku tinggal di Cafe Karisma. Korban Periwisata(33) datang dengan meminjam uang sebanyak 400.000,- kepada pelaku BS alias Bobi(34) namun pelaku menolak dengan alasan uang pelaku tidak ada, lalu antara Korban dengan pelaku terjadi keributan mulut dan pelaku melakukan Penganiayaan yang mengakibat Korban Periwisata(33) meninggal dunia didalam kamar tersebut.”ucap Akp Yogie
Pelaku melakukan Pembunuhan terhadap Korban dengan menggunakan kayu balok yang sebelumnya sudah ada tersedia didalam kamar pelaku dan setelah korban sudah dipastikan meninggal didalam kamar lalu pelaku memutilasi tubuh korban menggunakan parang dan gergaji memotong leher, perut dan kedua kaki korban dan selanjutnya tubuh korban yang sudah terpotong potong tersebut lalu dipindahkan ke bak walet di bukit Ransam tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan membawa pelaku ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif pembunuhan ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambahnya.(Al)