
Sumbar24jam.com|Pessel-Berkat kebersamaan pihak Nagari dan Forkompinca bahwa pagar pantai Alai akses jalan me arah ke pasar Ampiang Parak kenagarian Ampiang Parak kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.Dengan kesepakatan sudah dibuka kembali.
Dengan mencari jalan baik dan kedamaian juga berkat kerja keras camat dan Polsek berserta Wali nagari berserta jajaran nya serta tokoh masyarakat pagar pantai di Nagari Ampiang Parak kembali dibuka secara bersama sama.
Dalam hal demikian camat dan Polsek mengatakan,Kita hari ini mediasi Mancari sayak nan landai ayie nan janiah antara pihak rumah makan serumpun bambu dengan Pemerintah setempat,Mediasi tersebut dilaksanakan di kantor Camat Sutera di ruangan kasi pelayanan.
Dalam hal tersebut ikut menghadiri Camat sutera berserta jajarannya,Kapolsek Sutera berserta jajarannya serta Danramil Batang kapas,Wali Nagari Ampiang Parak serta kepala kampung dan Bamus nagari Ampiang Parak Tokoh masyarakat Saidal Masfiyuddin juga dihadiri Ketua KAN Nagari Ampiang Parak serta 2 orang Anggota DPRD pessel Dapil 3 Sutera lengayang,Juga dihadiri mamak mamak pihak serumpun bambu.
Alhamdulillah dengan mediasi tersebut dapat kesepakatan antara pihak serumpun bambu dan Forkompinca kecamatan Sutera serta pihak pedagang dipantai tersebut,bahwa pagar tersebut dibuka hari itu dan saling maaf memaafkan kalau ada salah dan khilaf selama ini yang dibuat.
Dengan perjanjian yang dibuat seperti mobil minibus dan roda 2 bisa masuk dipersilahkan dan roda 6 dilarang masuk.serta jalan itu dibuka hanya 4 meter dari Utara membujur ke selatan antara pohon cemara dan pohon Ketaping.Surat perjanjian itu ditanda tangan dengan pihak pemerintah kecamatan dan pihak pedagang di pantai tersebut.(Al/Baron)