
Padang,Sumbar :
Diduga butut dari ungguhan dari akun tiktok “Kang Penyot” milik sunyoto pada rabu 12/03/2025 yang terkesan provokator menimbulkan perusakan plank KUD Sidorejo di Kenagarian Sungai Sarik Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Riau resmi di laporkan ke Polda Sumbar pada bagian Kriminal Khusus dan Kriminal Umum.
“Benar kami dari pengurus KUD Sidorejo Kelompok Tani Sari Murni V telah membuat laporan resmi ke Polda Sumbar pada senin 17/03/2025,”ungkap Jumadi Ketua KUD Sidorejo.
Dan kita meminta kepada Kapolda Sumbar c/q Dir Krimsus dan Dir Krimum untuk dapat menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Karena sdr sunyoto ini sudah sangat meresahkan dan sunyoto bukan anggota KUD Sidorejo Kelompok Tani Sari Murni V jadi tidak ada hubunganya dia ikut campur dalam urusan KUD Sidorejo,”tegas jumadi
Malah ngaku dari pokja yang ditunjuk dari orang-oarang yang membeli lahan KUD Sidorejo di bawah tangan yang jelas-jelas ilegal.
Intinya dari pihak polda sumbar sudah mulai memanggil para pemanen, pembeli buah sawit dan yang terlibat selama ini untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan barang bukti terkait hasil penjualan buah sawit selama ini karena tidak ada di setor lagi ke bank nagari cabang tapan,”terang jumadi.
Terpisah Buslim Sabir Kuasa Hukum KUD Sidorejo Kelompok Tani Sari Murni V mengatakan bahwa polda sumbar juga akan segera memanggil Sunyoto dkk yang diduga sebagai provokator atas perusakan plank KUD Sidorejo Kelompok Tani Sari Murni V dan semuanya yang terlibat dalam melakukan aksi perusakan plank tersebut.
“Termasuk adanya oknum yang mengaku dari polda dan kita juga sudah membuat laporan dan meminta untuk di chek siapa oknum yang dari polda tersebut,”jelas buslim
Dan saat ini polda sumbar sedang melakukan Pulbaket (Pengumpulan Barang Bukti dan Keterangan) terhadap kasus KUD Sidorejo Kelompok Tani Sari Murni V yang selama ini buah sawitnya di gelapkan dan tidak distor ke bank nagari.
Dari polda sumbar juga sudah mengatur jadwal untuk segera turun ke lokasi lahan KUD Sidorejo Kelompok Tani Sari Murni V dan jika memang ada aktivitas panen buah sawit maka dari polda sumbar akan langsung mengamankan orang-orang tersebut,”tutup buslim.(Team Redaksi)